SuaraSumsel.id - Sebanyak sembilan ton bahan bakar minyak jenis solar oplosan dari sebuah gudang penampungan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Tito Dani mengatakan penyitaan solar oplosan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan di gudang tersebut pada Senin (12/6) petang.
"Saat ini solar oplosan sudah diamankan sebagai barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," katanya.
Gudang penampungan solar oplosan tersebut berlokasi Jalan Lintas Palembang - Prabumulih, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Dari gudang itu kepolisian menemukan sebanyak 90 baby tank berkapasitas 200 liter dan tujuh drum kaleng berisi solar oplosan dan minyak mentah.
Aktivitas penampungan ilegal itu terungkap dari hasil pengintaian personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir.
Hal tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai gudang berpagar material seng seluas 1.200 meter persegi itu kerap keluar masuk kendaraan truk namun tidak pernah diketahui siapa pemiliknya.
"Saat ini gudang sudah kami kosongkan dengan cara pembongkaran dan lahan nya disegel garis polisi dan bener dalam pengawasan kepolisian," katanya.
Penyegelan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik lahan tempat didirikannya gudang penampungan tersebut. Operasi penggerebekan gudang dalam keadaan kosong sehingga petugas belum berhasil menangkap para pelakunya. [ANTARA]
Baca Juga: Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
Berita Terkait
-
AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Gratifikasi Gudang Solar Ilegal
-
Curhat Pasukan Kuning di Palembang, Gaji Kecil Kena Potong Pengawas Rp100 Ribu Per Minggu
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
'Pak Jokowi, Tolong', Remaja di Sumsel Laporkan Jaksa Paksa Damai Perkara Dengan Ancam Dipenjara
-
Ratusan Ribu Benih Lobster Ekspor Ilegal Gagal Diselundupkan di Sumsel
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Palembang Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh, dan Magrib
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Niat Sahur Puasa Ramadan yang Benar Lengkap Arab Latin dan Artinya
-
Video 7 Warga Sumsel di Kamboja Mengaku Dijual, Minta Dipulangkan ke Palembang
-
10 Tempat Bukber Rooftop View Jembatan Ampera, Nomor 4 Paling Bikin Baper