SuaraSumsel.id - Sebanyak sembilan ton bahan bakar minyak jenis solar oplosan dari sebuah gudang penampungan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Tito Dani mengatakan penyitaan solar oplosan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan di gudang tersebut pada Senin (12/6) petang.
"Saat ini solar oplosan sudah diamankan sebagai barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," katanya.
Gudang penampungan solar oplosan tersebut berlokasi Jalan Lintas Palembang - Prabumulih, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Baca Juga: Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
Dari gudang itu kepolisian menemukan sebanyak 90 baby tank berkapasitas 200 liter dan tujuh drum kaleng berisi solar oplosan dan minyak mentah.
Aktivitas penampungan ilegal itu terungkap dari hasil pengintaian personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir.
Hal tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai gudang berpagar material seng seluas 1.200 meter persegi itu kerap keluar masuk kendaraan truk namun tidak pernah diketahui siapa pemiliknya.
"Saat ini gudang sudah kami kosongkan dengan cara pembongkaran dan lahan nya disegel garis polisi dan bener dalam pengawasan kepolisian," katanya.
Penyegelan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik lahan tempat didirikannya gudang penampungan tersebut. Operasi penggerebekan gudang dalam keadaan kosong sehingga petugas belum berhasil menangkap para pelakunya. [ANTARA]
Baca Juga: 'Pak Jokowi, Tolong', Remaja di Sumsel Laporkan Jaksa Paksa Damai Perkara Dengan Ancam Dipenjara
Berita Terkait
-
AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Gratifikasi Gudang Solar Ilegal
-
Curhat Pasukan Kuning di Palembang, Gaji Kecil Kena Potong Pengawas Rp100 Ribu Per Minggu
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
'Pak Jokowi, Tolong', Remaja di Sumsel Laporkan Jaksa Paksa Damai Perkara Dengan Ancam Dipenjara
-
Ratusan Ribu Benih Lobster Ekspor Ilegal Gagal Diselundupkan di Sumsel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Spesial HUT Palembang! Naik LRT Sumsel Gratis, Ini Cara Klaim Tiketnya
-
Akhirnya Resmi! Ini Filosofi Logo Sumsel United FC, Lambang Harapan Sepak Bola Sumsel
-
Beli Produk Kesehatan Dapat Bonus, Ini Daftar Promo Kesehatan Tubuh Alfamart Juni
-
Baru Punya SIM? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik 2025 yang Ramah Pemula & Gampang Dikendarai
-
Banjir Diskon! Susu Cair Favorit Mulai Rp 2.500 di Alfamart, Cek Promo Liquid Milk Fair Juni