SuaraSumsel.id - Sebanyak sembilan ton bahan bakar minyak jenis solar oplosan dari sebuah gudang penampungan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Tito Dani mengatakan penyitaan solar oplosan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan di gudang tersebut pada Senin (12/6) petang.
"Saat ini solar oplosan sudah diamankan sebagai barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," katanya.
Gudang penampungan solar oplosan tersebut berlokasi Jalan Lintas Palembang - Prabumulih, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Dari gudang itu kepolisian menemukan sebanyak 90 baby tank berkapasitas 200 liter dan tujuh drum kaleng berisi solar oplosan dan minyak mentah.
Aktivitas penampungan ilegal itu terungkap dari hasil pengintaian personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir.
Hal tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai gudang berpagar material seng seluas 1.200 meter persegi itu kerap keluar masuk kendaraan truk namun tidak pernah diketahui siapa pemiliknya.
"Saat ini gudang sudah kami kosongkan dengan cara pembongkaran dan lahan nya disegel garis polisi dan bener dalam pengawasan kepolisian," katanya.
Penyegelan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik lahan tempat didirikannya gudang penampungan tersebut. Operasi penggerebekan gudang dalam keadaan kosong sehingga petugas belum berhasil menangkap para pelakunya. [ANTARA]
Baca Juga: Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
Berita Terkait
-
AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Gratifikasi Gudang Solar Ilegal
-
Curhat Pasukan Kuning di Palembang, Gaji Kecil Kena Potong Pengawas Rp100 Ribu Per Minggu
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
'Pak Jokowi, Tolong', Remaja di Sumsel Laporkan Jaksa Paksa Damai Perkara Dengan Ancam Dipenjara
-
Ratusan Ribu Benih Lobster Ekspor Ilegal Gagal Diselundupkan di Sumsel
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan