SuaraSumsel.id - Sebanyak sembilan ton bahan bakar minyak jenis solar oplosan dari sebuah gudang penampungan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Tito Dani mengatakan penyitaan solar oplosan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan di gudang tersebut pada Senin (12/6) petang.
"Saat ini solar oplosan sudah diamankan sebagai barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," katanya.
Gudang penampungan solar oplosan tersebut berlokasi Jalan Lintas Palembang - Prabumulih, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Dari gudang itu kepolisian menemukan sebanyak 90 baby tank berkapasitas 200 liter dan tujuh drum kaleng berisi solar oplosan dan minyak mentah.
Aktivitas penampungan ilegal itu terungkap dari hasil pengintaian personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir.
Hal tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai gudang berpagar material seng seluas 1.200 meter persegi itu kerap keluar masuk kendaraan truk namun tidak pernah diketahui siapa pemiliknya.
"Saat ini gudang sudah kami kosongkan dengan cara pembongkaran dan lahan nya disegel garis polisi dan bener dalam pengawasan kepolisian," katanya.
Penyegelan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik lahan tempat didirikannya gudang penampungan tersebut. Operasi penggerebekan gudang dalam keadaan kosong sehingga petugas belum berhasil menangkap para pelakunya. [ANTARA]
Baca Juga: Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
Berita Terkait
-
AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Gratifikasi Gudang Solar Ilegal
-
Curhat Pasukan Kuning di Palembang, Gaji Kecil Kena Potong Pengawas Rp100 Ribu Per Minggu
-
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar
-
'Pak Jokowi, Tolong', Remaja di Sumsel Laporkan Jaksa Paksa Damai Perkara Dengan Ancam Dipenjara
-
Ratusan Ribu Benih Lobster Ekspor Ilegal Gagal Diselundupkan di Sumsel
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?