SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan resmi menaikan tarif kapal penyeberangan Sumatera Selatan (Sumsel) ke Bangka di pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) begitupun sebaliknya. Tarif baru tersebut tertuang di revisi Surat Keputusan (SK) nomor 172 tentang tarif penyelenggaraan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi.
Adapun tarif baru tersebut berlaku mulai bulan Oktober ini.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan TAA mengatakan perubahan tarif diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan yang melintas di penyebrangan tersebut.
Kenaikan tarif itu dilakukan karena adanya kenaikan harga BBM yang membuat biaya operasional kapal berimbas. Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (GAPASDAP) juga berkenan dengan tarif baru tersebut.
Baca Juga: Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini
Lewat SK gubernur Sumsel terkait adanya penyesuaian tarif penyeberangan. Berikut tarif rincian baru penyebrangan dari Sumsel ke Provinsi Bangka Belitung. Begitu pun sebaliknya dari Pelabuhan Kalian di Provinsi Bangka Belitung:
1. Tarif penumpang dari Rp 47.000 menjadi Rp 51.200.
2. Tarif golongan I sepeda dari Rp 60.910 menjadi Rp 66.710,
3. Tarif golongan II sepeda motor kurang dari 500 CC dari Rp 112.800 menjadi Rp 123.350,
4. Tarif golongan III sepeda motor di atas 500 CC dari Rp 189.550 menjadi Rp 207.900.
Baca Juga: Sumsel Mitigasi Bencana Banjir di Wilayah Lumbung Pangan
5. Golongan IV kendaraan penumpang dari Rp 876.000 menjadi Rp 966.240
6. Golongan IV kendaraan barang dari Rp 760.726 menjadi Rp 839.726
7. Golongan V kendaraan penumpang dari Rp 1.553.810 menjadi Rp 1.707.710,
8. Golongan V kendaraan barang dari Rp 1.413.954 menjadi Rp 1.558.454.
9. Golongan VI kendaraan penumpang dari Rp 2.547.920 menjadi Rp 2.800.820,
10. Golongan VI kendaraan barang dari Rp 2.178.208 menjadi Rp 2.404.908.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini
-
Viral Penonton Konser Ardhito Pramono di Palembang Tak Bisa Masuk PSCC, Padahal Sudah Beli Tiket
-
Palembang Hidupkan Kampung Wisata: Setiap Kampung Punya Ciri Khas
-
Sumsel Mitigasi Bencana Banjir di Wilayah Lumbung Pangan
-
Suhu di Palembang Sedang Naik, Tiga Ruko di Pasar 16 Ilir Terbakar Pada Malam Hari
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819