Ilustrasi tarif penyebrangan kapal. Tarif penyebrangan kapal Sumsel-Babel naik. [Antara]
11. Golongan VII kendaraan panjang 10-12 meter dari Rp 2.596.673 menjadi Rp2.854.373.
12. Golongan VIII dari Rp 3.722.710 menjadi Rp 4.096.810.
Berita Terkait
-
Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini
-
Viral Penonton Konser Ardhito Pramono di Palembang Tak Bisa Masuk PSCC, Padahal Sudah Beli Tiket
-
Palembang Hidupkan Kampung Wisata: Setiap Kampung Punya Ciri Khas
-
Sumsel Mitigasi Bencana Banjir di Wilayah Lumbung Pangan
-
Suhu di Palembang Sedang Naik, Tiga Ruko di Pasar 16 Ilir Terbakar Pada Malam Hari
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!