SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel) mencairkan dana untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2022 sebesar Rp3 miliar.
Dana Pilkades yang bersumber dari APBD OKU tersebut dicairkan melalui rekening desa yang menggelar pemilihan serentak pada Oktober 2022 mendatang.
"Dana Pilkades sudah dicairkan sejak Kamis (8/9/2022)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi di Baturaja, Jumat (9/9/2022).
Dia menjelaskan, dana yang dialokasikan itu untuk mendanai pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar di 57 desa di Kabupaten OKU seperti untuk membayar honor petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, pengamanan TPS, pembuatan bilik suara, kotak suara dan surat suara serta kebutuhan lainnya.
Masing-masing desa menerima alokasi dana dari pemerintah bervariasi antara Rp38 juta hingga Rp140 juta disesuaikan dengan jumlah mata pilih dan banyaknya bilik suara yang akan digunakan pada pemilihan nanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU, Ahmad Firdaus secara terpisah mengatakan, dana yang dicairkan tersebut harus digunakan oleh panitia Pilkades dengan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Dia juga menegaskan kepada seluruh panitia agar bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu calon kepala desa sehingga proses Pilkades nanti dapat berjalan aman dan lancar.
Firdaus menambahkan, secara umum persiapan Pilkades serentak di wilayah itu sudah hampir mencapai 100 persen, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di TPS guna mencegah klaster penyebaran COVID-19.
Dalam mekanisme pemilihan kepala desa nanti, kata dia, pihaknya tidak membatasi jumlah pemilih di TPS seperti yang diwacanakan sebelumnya.
Baca Juga: KPK: Kota Palembang Dan Sumsel Adalah Daerah Rawan Korupsi
Hanya saja, pihaknya akan memperbanyak bilik suara di setiap TPS untuk mencegah penumpukan masyarakat yang mengantre untuk memilih calon kepala desa. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Kota Palembang Dan Sumsel Adalah Daerah Rawan Korupsi
-
Kabar Duka: Jurnalis, Budayawan, Sekaligus Seniman Teater Potlot Connie Sema Tutup Usia
-
Tak Memiliki Izin Edar, Ribuan Botol Wine Dan Happy Soju Milik PT. PSP di Palembang Diamankan
-
Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
-
Demo Menolak BBM Naik di Palembang Dibubarkan Paksa: Mahasiswa Dipukul, Disemprot Gas Air Mata Dan Ditangkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar