SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel) mencairkan dana untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2022 sebesar Rp3 miliar.
Dana Pilkades yang bersumber dari APBD OKU tersebut dicairkan melalui rekening desa yang menggelar pemilihan serentak pada Oktober 2022 mendatang.
"Dana Pilkades sudah dicairkan sejak Kamis (8/9/2022)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi di Baturaja, Jumat (9/9/2022).
Dia menjelaskan, dana yang dialokasikan itu untuk mendanai pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar di 57 desa di Kabupaten OKU seperti untuk membayar honor petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, pengamanan TPS, pembuatan bilik suara, kotak suara dan surat suara serta kebutuhan lainnya.
Masing-masing desa menerima alokasi dana dari pemerintah bervariasi antara Rp38 juta hingga Rp140 juta disesuaikan dengan jumlah mata pilih dan banyaknya bilik suara yang akan digunakan pada pemilihan nanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU, Ahmad Firdaus secara terpisah mengatakan, dana yang dicairkan tersebut harus digunakan oleh panitia Pilkades dengan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Dia juga menegaskan kepada seluruh panitia agar bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu calon kepala desa sehingga proses Pilkades nanti dapat berjalan aman dan lancar.
Firdaus menambahkan, secara umum persiapan Pilkades serentak di wilayah itu sudah hampir mencapai 100 persen, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di TPS guna mencegah klaster penyebaran COVID-19.
Dalam mekanisme pemilihan kepala desa nanti, kata dia, pihaknya tidak membatasi jumlah pemilih di TPS seperti yang diwacanakan sebelumnya.
Baca Juga: KPK: Kota Palembang Dan Sumsel Adalah Daerah Rawan Korupsi
Hanya saja, pihaknya akan memperbanyak bilik suara di setiap TPS untuk mencegah penumpukan masyarakat yang mengantre untuk memilih calon kepala desa. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Kota Palembang Dan Sumsel Adalah Daerah Rawan Korupsi
-
Kabar Duka: Jurnalis, Budayawan, Sekaligus Seniman Teater Potlot Connie Sema Tutup Usia
-
Tak Memiliki Izin Edar, Ribuan Botol Wine Dan Happy Soju Milik PT. PSP di Palembang Diamankan
-
Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
-
Demo Menolak BBM Naik di Palembang Dibubarkan Paksa: Mahasiswa Dipukul, Disemprot Gas Air Mata Dan Ditangkap
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur