SuaraSumsel.id - Vonis mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin diperingan oleh majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Setelah divonis hakim tipikor Palembang selama 12 tahun penjara, kini Alex Noerdin mendapatkan keringanan hukuman selama tiga tahun.
Pengurangan hukuman ini menyusul bandil Alex Noerdin diterima Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Diketahui mantan Gubernur dua periode ini dijerat dua kasus korupsi yang berbeda, yakni korupsi hibah pembangunan Masjid Sriwijaya serta jual beli gas di tubuh BUMD PDPDE Sumsel.
“Benar, Rabu sore kemarin PN Palembang telah menerima salinan putusan banding dari PT Palembang yang mana isinya mengabulkan permohonan banding, memperbaiki putusan PN Palembang atas nama terdakwa Alex Noerdin,” kata Juru Bicara PN Palembang Sahlan Effendi, SH, MH dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sahlan Effendi mengungkapkan dalam salinan putusan banding terdakwa Alex Noerdin dinyatakan terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan ke satu Primair dan tindak pidana korupsi secara berlanjut dalam dakwaan kedua Primair.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Sumsel Hari Ini: Siang Sampai Malam Berawan
Tidak hanya terhadap terdakwa Alex Noerdin, mantan Ketua PN Lahat ini juga membeberkan telah mendapatkan salinan putusan banding untuk tiga terdakwa lainnya yakni Muddai Madang, A Yaniarsah Hasan, dan Caca Isa Saleh.
Untuk banding terdakwa Muddai Madang juga diterima oleh pengadilan tingkat banding dari putusan pengadilan tingkat pertama pidana 12 tahun penjara menjadi pidana 11 tahun penjara.
Sementara untuk dua terdakwa lainnya yakni Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah Hasan dalam putusan bandingnya menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Palembang dengan menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa selama 11 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dukung Penuh Penyelenggaraan Sumatera Media Summit
Tag
- # Alex Noerdin
- # Alex Noerdin Banding
- # Alex Noerdin Korupsi
- # Alex Noerdin Menangis
- # Vonis Alex Noerdin
- # Sidang vonis Alex Noerdin
- # Banding Alex Noerdin
- # Hukuman Alex Noerdin
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Alex Noerdin Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Alex Noerdin tersangka korupsi masjid sriwijaya
- # Korupsi PDPDE Hilir
- # Kasus korupsi PDPDE Hilir
- # Gubernur Sumsel
- # Gubernur Sumsel Alex Noerdin
- # Mantan Gubernur Sumsel
- # Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat