SuaraSumsel.id - Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indeks SPI tahun 2021 Kota Palembang yaitu 70,54 persen dan Provinsi Sumsel yaitu 68,9 persen.
Hal tersebut disampaikan Tri Gamarefa dalam kegiatan Roadshow Bus KPK Menjelajah Negeri pada Kamis, (8/9/22) kemarin.
“Hasil dari indeks SPI tahun 2021 untuk kota Palembang dan Sumsel itu termasuk dalam kategori rawan terjadinya korupsi. Sehingga di sinilah kita hadir untuk melakukan kegiatan pencegahan di tubuh pemerintah daerah dan sosialisasi anti korupsi,” kata Tri.
Tri juga menjelaskan jika Indeks SPI dari 0-100 dengan persentase antara 0 – 67,9 persen maka dikategorikan sangat rawan, 68 – 73,6 persen dikategorikan rawan, 73,7 – 77,4 kategori waspada, 77,5 – 100 persen kategori terjaga.
“Dengan persentase itu, semakin menuju 100 persen maka semakin baik pula. Jika masih banyak potensi yang timbul atau cela korupsi di tubuh pemda maka itu menjadi tugas pemda, KPK hanya mentriger. Semua kembali lagi pada kemauan pemda apakah benar-benar mau berbenah atau hanya sekedar memenuhi nilai-nilai saja,” tegasnya.
Dalam melakukan SPI, Tri menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga koresponden yang bisa mengisi survei tersebut.
“Ketiganya itu ada dari internal yaitu dari pemerintahan, kemudian eksternal yaitu dari masyarakat serta yang terakhir yaitu dari rekan-rekan media. Dan ketiga responden ini kami berharap dapat membantu KPK untuk meminimalisir tingkat korupsi di Indonesia melalui SPI,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Tri Gamarefa mengatakan bahwa dengan adanya Bus KPK Roadshow ini KPK ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tahu kegiatan KPK apa saja, mereka bisa memahami tugas dan porsi KPK apa saja. Kita berharap masyarakat lebih dekat dan lebih tahu apa saja yang dilakukan KPK di bidang pencegahan dan pendidikan anti korupsi,” tutupnya.
Baca Juga: 'Demam' Ferdy Sambo, Orangtua di Sumsel Ini Beri Anaknya Nama Perdi Sambo
Kontributor: Siti Umnah
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Bupati Ricky Ham Pagawak Kantongi Rp 24,5 Miliar dari Tiga Tersangka Kerjakan Proyek di Kab Mamberamo Tengah
-
Kabar Duka: Jurnalis, Budayawan, Sekaligus Seniman Teater Potlot Connie Sema Tutup Usia
-
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
KPK Minta Rektor Unila Karomani Terus Terang Bila Ada Keterlibatan Pihak Lain
-
Upaya KPK Cegah Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Dapat Dukungan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain