SuaraSumsel.id - Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indeks SPI tahun 2021 Kota Palembang yaitu 70,54 persen dan Provinsi Sumsel yaitu 68,9 persen.
Hal tersebut disampaikan Tri Gamarefa dalam kegiatan Roadshow Bus KPK Menjelajah Negeri pada Kamis, (8/9/22) kemarin.
“Hasil dari indeks SPI tahun 2021 untuk kota Palembang dan Sumsel itu termasuk dalam kategori rawan terjadinya korupsi. Sehingga di sinilah kita hadir untuk melakukan kegiatan pencegahan di tubuh pemerintah daerah dan sosialisasi anti korupsi,” kata Tri.
Tri juga menjelaskan jika Indeks SPI dari 0-100 dengan persentase antara 0 – 67,9 persen maka dikategorikan sangat rawan, 68 – 73,6 persen dikategorikan rawan, 73,7 – 77,4 kategori waspada, 77,5 – 100 persen kategori terjaga.
“Dengan persentase itu, semakin menuju 100 persen maka semakin baik pula. Jika masih banyak potensi yang timbul atau cela korupsi di tubuh pemda maka itu menjadi tugas pemda, KPK hanya mentriger. Semua kembali lagi pada kemauan pemda apakah benar-benar mau berbenah atau hanya sekedar memenuhi nilai-nilai saja,” tegasnya.
Dalam melakukan SPI, Tri menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga koresponden yang bisa mengisi survei tersebut.
“Ketiganya itu ada dari internal yaitu dari pemerintahan, kemudian eksternal yaitu dari masyarakat serta yang terakhir yaitu dari rekan-rekan media. Dan ketiga responden ini kami berharap dapat membantu KPK untuk meminimalisir tingkat korupsi di Indonesia melalui SPI,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Tri Gamarefa mengatakan bahwa dengan adanya Bus KPK Roadshow ini KPK ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tahu kegiatan KPK apa saja, mereka bisa memahami tugas dan porsi KPK apa saja. Kita berharap masyarakat lebih dekat dan lebih tahu apa saja yang dilakukan KPK di bidang pencegahan dan pendidikan anti korupsi,” tutupnya.
Baca Juga: 'Demam' Ferdy Sambo, Orangtua di Sumsel Ini Beri Anaknya Nama Perdi Sambo
Kontributor: Siti Umnah
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Bupati Ricky Ham Pagawak Kantongi Rp 24,5 Miliar dari Tiga Tersangka Kerjakan Proyek di Kab Mamberamo Tengah
-
Kabar Duka: Jurnalis, Budayawan, Sekaligus Seniman Teater Potlot Connie Sema Tutup Usia
-
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
KPK Minta Rektor Unila Karomani Terus Terang Bila Ada Keterlibatan Pihak Lain
-
Upaya KPK Cegah Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Dapat Dukungan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur