SuaraSumsel.id - Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indeks SPI tahun 2021 Kota Palembang yaitu 70,54 persen dan Provinsi Sumsel yaitu 68,9 persen.
Hal tersebut disampaikan Tri Gamarefa dalam kegiatan Roadshow Bus KPK Menjelajah Negeri pada Kamis, (8/9/22) kemarin.
“Hasil dari indeks SPI tahun 2021 untuk kota Palembang dan Sumsel itu termasuk dalam kategori rawan terjadinya korupsi. Sehingga di sinilah kita hadir untuk melakukan kegiatan pencegahan di tubuh pemerintah daerah dan sosialisasi anti korupsi,” kata Tri.
Tri juga menjelaskan jika Indeks SPI dari 0-100 dengan persentase antara 0 – 67,9 persen maka dikategorikan sangat rawan, 68 – 73,6 persen dikategorikan rawan, 73,7 – 77,4 kategori waspada, 77,5 – 100 persen kategori terjaga.
“Dengan persentase itu, semakin menuju 100 persen maka semakin baik pula. Jika masih banyak potensi yang timbul atau cela korupsi di tubuh pemda maka itu menjadi tugas pemda, KPK hanya mentriger. Semua kembali lagi pada kemauan pemda apakah benar-benar mau berbenah atau hanya sekedar memenuhi nilai-nilai saja,” tegasnya.
Dalam melakukan SPI, Tri menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga koresponden yang bisa mengisi survei tersebut.
“Ketiganya itu ada dari internal yaitu dari pemerintahan, kemudian eksternal yaitu dari masyarakat serta yang terakhir yaitu dari rekan-rekan media. Dan ketiga responden ini kami berharap dapat membantu KPK untuk meminimalisir tingkat korupsi di Indonesia melalui SPI,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Tri Gamarefa mengatakan bahwa dengan adanya Bus KPK Roadshow ini KPK ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tahu kegiatan KPK apa saja, mereka bisa memahami tugas dan porsi KPK apa saja. Kita berharap masyarakat lebih dekat dan lebih tahu apa saja yang dilakukan KPK di bidang pencegahan dan pendidikan anti korupsi,” tutupnya.
Baca Juga: 'Demam' Ferdy Sambo, Orangtua di Sumsel Ini Beri Anaknya Nama Perdi Sambo
Kontributor: Siti Umnah
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Bupati Ricky Ham Pagawak Kantongi Rp 24,5 Miliar dari Tiga Tersangka Kerjakan Proyek di Kab Mamberamo Tengah
-
Kabar Duka: Jurnalis, Budayawan, Sekaligus Seniman Teater Potlot Connie Sema Tutup Usia
-
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
KPK Minta Rektor Unila Karomani Terus Terang Bila Ada Keterlibatan Pihak Lain
-
Upaya KPK Cegah Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Dapat Dukungan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama