SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi modal kerja atau pemberian kredit yang dilakukan Bank Sumsel Babel berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Pada sidang Rabu (20/4/2022), dengan agenda pembacaan eksepsi, majelis hakim yang diketuai Hakim Efrata Tarigan menyatakan menolaknya.
Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp13 miliar lebih ini, akan diteruskan dengan agenda sidang lanjutan.
“Mengadili menolak eksepsi yang dibacakan kuasa hukum dua terdakwa,” kata Hakim.
Menurut Hakim, mengadili dan menyatakan keberatan eksepsi kedua terdakwa tidak bisa diterima, menyatakan Pengadilan Tipikor Palembang, berwenang mengadili perkara tersebut.
“Menyatakan dakwan JPU telah memenuhi syarat formil dan materil , memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan saksi sebagaiman dalam berkas perkara dimaksud,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Berdasarkan uraian di atas maka keberatan tidak dapat diterima,” tegas hakim.
Penyelidikan dua tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat nasabah debitur bernama Augustinus Judianto Komisaris PT Gatramas Internusa dengan vonis 8 tahun penjara. Putusan kasasi Mahkamah Agung RI pada tahun 2020 silam.
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
Berita Terkait
-
Jadi Tahanan Kota Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Hakim Pertanyakan Rekam Medis Terdakwa Aran Haryadi
-
Jadwal Proliga 2022: Tujuh Pertandingan Tersaji Pada Pekan Keenam
-
Klasemen Sementara Tim Putri Proliga 2022: Palembang Bank Sumsel Babel
-
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Pejabat Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Dijemput Paksa
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?