SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi modal kerja atau pemberian kredit yang dilakukan Bank Sumsel Babel berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Pada sidang Rabu (20/4/2022), dengan agenda pembacaan eksepsi, majelis hakim yang diketuai Hakim Efrata Tarigan menyatakan menolaknya.
Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp13 miliar lebih ini, akan diteruskan dengan agenda sidang lanjutan.
“Mengadili menolak eksepsi yang dibacakan kuasa hukum dua terdakwa,” kata Hakim.
Menurut Hakim, mengadili dan menyatakan keberatan eksepsi kedua terdakwa tidak bisa diterima, menyatakan Pengadilan Tipikor Palembang, berwenang mengadili perkara tersebut.
“Menyatakan dakwan JPU telah memenuhi syarat formil dan materil , memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan saksi sebagaiman dalam berkas perkara dimaksud,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Berdasarkan uraian di atas maka keberatan tidak dapat diterima,” tegas hakim.
Penyelidikan dua tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat nasabah debitur bernama Augustinus Judianto Komisaris PT Gatramas Internusa dengan vonis 8 tahun penjara. Putusan kasasi Mahkamah Agung RI pada tahun 2020 silam.
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
Berita Terkait
-
Jadi Tahanan Kota Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Hakim Pertanyakan Rekam Medis Terdakwa Aran Haryadi
-
Jadwal Proliga 2022: Tujuh Pertandingan Tersaji Pada Pekan Keenam
-
Klasemen Sementara Tim Putri Proliga 2022: Palembang Bank Sumsel Babel
-
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Pejabat Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Dijemput Paksa
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap