SuaraSumsel.id - Kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel yang merugikan negara hingga Rp13 miliar lebih berlangsung perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (25/3/2022).
Sidang kasus yang menjerat dua terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, membacakan dakwaan untuk dua terdakwa, di PN Tipikor Palembang, Jumat (25/3/2022).
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, didampingi kuasa hukumnya, Aran Haryadi hanya dilakukan penahan kota, dikarenakan terdakwa Aran Haryadi dilaporkan usai menjalankan operasi jantung.
Sebelum JPU membacakan dakwaan, khusus untuk terdakwa Aran Haryadi majelis hakim belum menentukan sikap akan melakukan penahanan terhadap terdakwa, Aran Haryadi.
“Kami menunggu rekam medis terdakwa secepatnya, dan akan menentukan sikap apakah terdakwa Aran Haryadi ini layak atau tidak dilakukan penahanan,” kata hakim ketua Efrata Heppy Tarigan, SH, MH, sebelum mendengarkan dakwaan JPU terhadap kedua terdakwa.
Bukti rekam medis yang terbaru tersebut dibutuhkan tidak terjadi ketimpangan dengan terdakwa lainnya yakni terdakwa Asri Wisnu Wardana yang saat ini telah dilakukan penahanan.
Untuk terdakwa Asri Wisnu Wardana dihadirkan secara online karena telah dilakukan penahanan di rutan Tipikor Palembang.
Kasus kredit macet bank Sumsel dengan dua terdakwa ini bermula dari penyik Kejaksaan Tinggi, memeriksa terdakwa Komisaris PT Gatramas Internusa Agustinus Judianto (50) yang merupakan debitur.
Baca Juga: Cuaca Sumsel 25 Maret 2022, BMKG: Sumsel Dataran Rendah Bakal Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius
Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan tuntutan empat tahun pidana penjara.
Bank SumselBabel memberikan kredit modal kerja kepada PT Gatramas Internusa melalui Direktur Hery Gunawan (almarhum), dan Komisaris A Judianto pada tahun 2014 dengan agunan mesin bor tambang minyak jenis drive bran tesco USA type 500 HC750 hidrolic top drive sistem dan dua bidang tanah.
Tetapi nilai agunan tersebut diduga telah mengalami penambahan jumlah, dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp13.961.400.000.
Berita Terkait
-
Protes Minyak Goreng Langka dan Mahal, Desy Ratnasari Didukung Netizen: Begini Nih, Berani Menyuarakan Suara Hati Rakyat
-
Cuaca Sumsel 25 Maret 2022, BMKG: Sumsel Dataran Rendah Bakal Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius
-
Bulog Sumsel Diminta Tingkatkan Stok Pangan Hadapi Ramadhan, Jangan Sampai Harga Naik
-
Pengamen Asal Palembang Ini Perkosa Pejalan Kaki Perempuan di Trotoar Jalan Kota Surabaya, Ini Tampangnya
-
Sidang Kasus Korupsi Alex Noerdin, Saksi Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Tidak Sesuai Aturan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan