SuaraSumsel.id - Kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel yang merugikan negara hingga Rp13 miliar lebih berlangsung perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (25/3/2022).
Sidang kasus yang menjerat dua terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, membacakan dakwaan untuk dua terdakwa, di PN Tipikor Palembang, Jumat (25/3/2022).
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, didampingi kuasa hukumnya, Aran Haryadi hanya dilakukan penahan kota, dikarenakan terdakwa Aran Haryadi dilaporkan usai menjalankan operasi jantung.
Baca Juga: Cuaca Sumsel 25 Maret 2022, BMKG: Sumsel Dataran Rendah Bakal Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius
Sebelum JPU membacakan dakwaan, khusus untuk terdakwa Aran Haryadi majelis hakim belum menentukan sikap akan melakukan penahanan terhadap terdakwa, Aran Haryadi.
“Kami menunggu rekam medis terdakwa secepatnya, dan akan menentukan sikap apakah terdakwa Aran Haryadi ini layak atau tidak dilakukan penahanan,” kata hakim ketua Efrata Heppy Tarigan, SH, MH, sebelum mendengarkan dakwaan JPU terhadap kedua terdakwa.
Bukti rekam medis yang terbaru tersebut dibutuhkan tidak terjadi ketimpangan dengan terdakwa lainnya yakni terdakwa Asri Wisnu Wardana yang saat ini telah dilakukan penahanan.
Untuk terdakwa Asri Wisnu Wardana dihadirkan secara online karena telah dilakukan penahanan di rutan Tipikor Palembang.
Kasus kredit macet bank Sumsel dengan dua terdakwa ini bermula dari penyik Kejaksaan Tinggi, memeriksa terdakwa Komisaris PT Gatramas Internusa Agustinus Judianto (50) yang merupakan debitur.
Baca Juga: Bulog Sumsel Diminta Tingkatkan Stok Pangan Hadapi Ramadhan, Jangan Sampai Harga Naik
Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan tuntutan empat tahun pidana penjara.
Bank SumselBabel memberikan kredit modal kerja kepada PT Gatramas Internusa melalui Direktur Hery Gunawan (almarhum), dan Komisaris A Judianto pada tahun 2014 dengan agunan mesin bor tambang minyak jenis drive bran tesco USA type 500 HC750 hidrolic top drive sistem dan dua bidang tanah.
Tetapi nilai agunan tersebut diduga telah mengalami penambahan jumlah, dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp13.961.400.000.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif