SuaraSumsel.id - Tersangka kasus kredit macet di BUMD Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi bakal dijemput paksa. Hal ini karena tersangka yang kini masih menjabat sebagai Devisi Kredit Bank Sumsel Babel tidak penuhi panggilan Kejaksaan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel, telah menahan Asri Wahyu Wardana selaku pejabat Analisis Kredit Menengah. Selain Asri Wahyu, Kejati Sumsel juga menetapkan Aran Haryadi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel pada PT. Gatramas Internusa tahun 2014.
Tersangka Asri Wahyu Wardana selaku Analisis Kredit Menengah Bank SumselBabel, telah ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Selasa (4/1/2022) kemarin.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan mengatakan akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap tersangka.
“Dikarenakan tersangka AH tidak menghadiri panggilan penyidik kemarin. Maka dalam waktu dekat kita akan jadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Radyan saat dikonfirmasi Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
“Tentunya penyidik akan mengambil langkah hukum dengan menjemput paksa jika tersangka masih tidak menghadiri saat dipanggil ulang. Apalagi tanpa keterangan,” sambungnya.
Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Asri Wahyu Wardana satu dari dua tersangka dalam perkara pengembangan dugaan korupsi fasilitas Kredit kepada PT. Gatramas Internusa di tubuh BUMD Bank Sumsel Babel sejak tahun 2014 lalu.
Perkara ini bermula saat Augustinus Judianto selaku Komisaris PT Gatramas Internusa bersama Direktur PT Gatramas Internusa Hery Gunawan (telah meninggal dunia) mendapatkan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Sumsel Babel.
Keduannya dengan agunan mesin bor untuk tambang minyak jenis Top Drive Brand Tesco USA Type 500 HC750 Hidraulic Top Drive Sistem, serta dua bidang tanah.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Dalam perjalanannya, ternyata nilai agunan tersebut diduga hasil dimark-up sehingga negara mengalami kerugian senilai Rp13 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
-
Realisasi Melebihi Target, Bank Sumsel Babel Ajukan Tambahan KUR
-
Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
-
Dua Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Tak Ditahan, Kompak Sakit
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?