SuaraSumsel.id - Tersangka kasus kredit macet di BUMD Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi bakal dijemput paksa. Hal ini karena tersangka yang kini masih menjabat sebagai Devisi Kredit Bank Sumsel Babel tidak penuhi panggilan Kejaksaan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel, telah menahan Asri Wahyu Wardana selaku pejabat Analisis Kredit Menengah. Selain Asri Wahyu, Kejati Sumsel juga menetapkan Aran Haryadi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel pada PT. Gatramas Internusa tahun 2014.
Tersangka Asri Wahyu Wardana selaku Analisis Kredit Menengah Bank SumselBabel, telah ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Selasa (4/1/2022) kemarin.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan mengatakan akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap tersangka.
“Dikarenakan tersangka AH tidak menghadiri panggilan penyidik kemarin. Maka dalam waktu dekat kita akan jadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Radyan saat dikonfirmasi Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
“Tentunya penyidik akan mengambil langkah hukum dengan menjemput paksa jika tersangka masih tidak menghadiri saat dipanggil ulang. Apalagi tanpa keterangan,” sambungnya.
Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Asri Wahyu Wardana satu dari dua tersangka dalam perkara pengembangan dugaan korupsi fasilitas Kredit kepada PT. Gatramas Internusa di tubuh BUMD Bank Sumsel Babel sejak tahun 2014 lalu.
Perkara ini bermula saat Augustinus Judianto selaku Komisaris PT Gatramas Internusa bersama Direktur PT Gatramas Internusa Hery Gunawan (telah meninggal dunia) mendapatkan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Sumsel Babel.
Keduannya dengan agunan mesin bor untuk tambang minyak jenis Top Drive Brand Tesco USA Type 500 HC750 Hidraulic Top Drive Sistem, serta dua bidang tanah.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Dalam perjalanannya, ternyata nilai agunan tersebut diduga hasil dimark-up sehingga negara mengalami kerugian senilai Rp13 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
-
Realisasi Melebihi Target, Bank Sumsel Babel Ajukan Tambahan KUR
-
Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
-
Dua Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Tak Ditahan, Kompak Sakit
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile