SuaraSumsel.id - Antrian panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) makin sering terjadi di Sumatera Selatan.
Seperti yang terjadi di SPBU Jalan Ahmad Yani, Plaju, Palembang, antrean panjang mulai dari mobil pribadi hingga truck harus menggular hingga ke jalan karena mengantre BBM jenis solar.
Hal ini karena pengendara beralih ke Solar, karena harga solar non subsidi seperti Dexlite sudah tiga kali mengalami kenaikan sejak awal tahun.
Harga solar subsidi, terus meroket dan membuat pemilik kendaraan makin beralih membeli solar subsidi.
Bukan cuma kendaraan angkot atau kendaraan barang saja yang antre beli solar namun juga banyak kendaraan mewah ikut mengantre beli solar subsidi.
"Iya pasokan solar dikurangi, kapasitas dispenser 30 ton per hari tapi kini cuma dipasok 16 ton per hari dari awalnya 24 ton," kata pemilik SPBU Ahmad Najib, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan 16 ton solar ini tidak cukup melayani kebutuhan BBM kendaraan karena biasanya sore hari solar sudah habis.
"Paling lama juga menjelang malam sudah habis, padahal SPBU beroperasi 24 jam," katanya.
Dia berharap pasokan solar bisa ditambah agar bisa memenuhi permintaan konsumen karena antusias konsumen tinggi.
Baca Juga: Sindikat Industri Solar Oplosan di Sumsel Terbongkar, Omzet Rp1,8 Miliar Per Hari
Diakui Najib banyak kendaraan rela antre lama beli solar karena Dexlite sudah dua kali naik sejak awal tahun dari semula dibandrol Rp 9.700 per liter pada Januari naik jadi Rp 12.400 per liter.
Pada Februari dan Maret kembali lagi naik jadi Rp 13.250. Sementara itu harga solar dibandrol Rp 5.150 per liter.
Selisih harga lebih dari 50 persen ini membuat pemilik kendaraan rela antre lama asal dapat solar.
"Naiknya lebih 2x lipat jadi yang dulu pakai Dexlite sekarang malah isi solar lagi, padahal seharusnya kendaraan yang sudah diterapkan standar gas buang Euro 4 harus tetap diisi BBM berkualitas agar gas buang bersih dan kendaraan tidak mudah rusak sebab solar mengandung banyak serat sawitnya sehingga membuat kendaraan mudah rusak," terang mantan crosser nasional itu.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) saat dikonfirmasi mengatakan memaksimalkan penyaluran solar subsidi.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang realisasinya diatas 5% pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya Solar subsidi. Menyikapi hal ini, Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan maksimal.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Minyak Goreng Tak Teratasi, Politisi NesDem Muhammad Farhan: Negara Bukan Gagap tapi Gagal
-
Perusahan Tambang Batu Bara Jadi Penampung Solar Oplosan Beromzet Miliaran, Lebih Murah Dibanding Harga Solar Industri
-
Pengertian Kelangkaan Ekonomi dan Dampaknya Pada Perkembangan Negara
-
Terungkap! Industri Solar Oplosan Beromzet Miliaran Bersumber dari Sumur-Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
-
Sindikat Industri Solar Oplosan di Sumsel Terbongkar, Omzet Rp1,8 Miliar Per Hari
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel