SuaraSumsel.id - Berkas tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin atas kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya belum rampung. Berkas tersebut disebut masih harus diteliti ulang oleh tim kejaksaan, terutama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
“Berkasnya belum dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH, mengatakan, berkas enam tersangka saat ini masih diteliti oleh JPU.
“Sebab, jika hasil penelitian JPU menilai berkas masih ada kekurangan maka JPU akan memberikan petunjuk kepada Jaksa Penyidik untuk kembali melengkapi kekurangan berkas tersebut,” tuturnya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kemungkinan sidang dengan tersangka Alex Noerdin akan digelar secara online.
Apabila berkas perkara nantinya dinyatakan lengkap atau P21, lanjut Khaidirman, barulah Jaksa Penyidik akan melakukan tahap dua yakni menyerahkan keenam tersangka dan barang bukti.
"Kemungkinan sidang digelar online, mengingat tersangka Alex Noerdin berada di Jakarta dan harus menjalani sidang atas kasus korupsi lainnya," ujar dia.
Mantan Gubernur Sumsel ini disangkakan menjadi penerima gratifikasi atas proses pembangunan masjid raya Sriwijaya Palembang yang dibangun di kawasan Jakabaring.
Alex disangka menerima fee atas pembangunan masjid Sriwijaya yang menggunakan anggaran APBD Sumatera Selatan mencapai Rp130 miliar.
Belakangan diketahui jika kerugian negara atas pembangunan masjid Sriwijaya yang gagal tersebut mencapai Rp64 miliar.
Baca Juga: Terungkap Penyebar Video Syur 12 Detik di Palembang, Mantan Pacar yang Sakit Hati
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidang, Bakal Digelar di Jakarta
-
KPK Periksa Anak Alex Noerdin Diduga Intervensi Proyek Dinas PUPR di Musi Banyuasin
-
Ahli Sebut Pembangunan Masjid Sriwijaya Mirip Hambalang, Gagal
-
Dua Terdakwa Pihak Swasta Kasus Masjid Sriwijaya Divonis 11 Tahun Penjara
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?