SuaraSumsel.id - Berkas tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin atas kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya belum rampung. Berkas tersebut disebut masih harus diteliti ulang oleh tim kejaksaan, terutama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
“Berkasnya belum dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH, mengatakan, berkas enam tersangka saat ini masih diteliti oleh JPU.
“Sebab, jika hasil penelitian JPU menilai berkas masih ada kekurangan maka JPU akan memberikan petunjuk kepada Jaksa Penyidik untuk kembali melengkapi kekurangan berkas tersebut,” tuturnya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kemungkinan sidang dengan tersangka Alex Noerdin akan digelar secara online.
Apabila berkas perkara nantinya dinyatakan lengkap atau P21, lanjut Khaidirman, barulah Jaksa Penyidik akan melakukan tahap dua yakni menyerahkan keenam tersangka dan barang bukti.
"Kemungkinan sidang digelar online, mengingat tersangka Alex Noerdin berada di Jakarta dan harus menjalani sidang atas kasus korupsi lainnya," ujar dia.
Mantan Gubernur Sumsel ini disangkakan menjadi penerima gratifikasi atas proses pembangunan masjid raya Sriwijaya Palembang yang dibangun di kawasan Jakabaring.
Alex disangka menerima fee atas pembangunan masjid Sriwijaya yang menggunakan anggaran APBD Sumatera Selatan mencapai Rp130 miliar.
Belakangan diketahui jika kerugian negara atas pembangunan masjid Sriwijaya yang gagal tersebut mencapai Rp64 miliar.
Baca Juga: Terungkap Penyebar Video Syur 12 Detik di Palembang, Mantan Pacar yang Sakit Hati
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidang, Bakal Digelar di Jakarta
-
KPK Periksa Anak Alex Noerdin Diduga Intervensi Proyek Dinas PUPR di Musi Banyuasin
-
Ahli Sebut Pembangunan Masjid Sriwijaya Mirip Hambalang, Gagal
-
Dua Terdakwa Pihak Swasta Kasus Masjid Sriwijaya Divonis 11 Tahun Penjara
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?