SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan Dicky Firmansyah (21) sakit hati. Warga jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang diamankan karena menyebar foto syur 12 detik.
Pengakuannya di hadapan polisi, aksi menyebar foto syur tersebut dikarenakan sakit hati diputus mantan pacar.
Dia diamankan anggota Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang , Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ditangkapnya pelaku atas laporan korban berinisial APS (21), tidak lain ialah mantan pacarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas ulanya menyebar luaskan video syur mantan kekasihnya sendiri yang sedang berhubungan badan dengan pelaku membuat pelaku diamankan dan harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
"Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku ia menyebarkannya ke kerabat hingga keluarga korban melalui Facebook milik korban sendiri," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Akun Facebook korban sudah dikuasai pelaku sejak tiga tahun terakhir dan korban mendapatkan informasi dari temannya Widya Nurna Ningsih kalau video syur korban berdurasi 12 detik telah tersebar melalui akun Facebook korban.
"Korban dan pelaku memang sudah lama saling tahu kata sandi, sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya tersebut, motifnya sendiri diajak kembali pacaran korban tidak mau sehingga pelaku menyebarkan video tersebut," jelas Tri.
"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Ini 5 Kabupaten di Sumsel yang Masih Berstatus PPKM Level 3
Masih dikatakan Tri, melalui akun Facebook korban video tersebut disebar, dengan tujuan bahwa korban yang menyebarkannya.
Diakui Dicky bahwa ia dan mantan kekasihnya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sudah lima kali.
"Kami sudah melakukan hubungan badan lima kali, ketika saya hendak meminta dia balikan dan bakal menikahinya dia tidak mau sehingga saya sakit hati dan nekat menyebarkan video tersebut melalui Facebook dia (korban)," ujar Dicky.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
7 Pesona Nessie Judge, Youtuber Spesialis Kasus Misterius yang Diselingkuhi Cowoknya
-
Diselingkuhi Cowok, Nessie Judge Curhat Mobilnya Dipakai untuk Jemput Wanita Lain
-
Putus dengan Pacar, Wanita Ini Terpaksa Harus Tetap Liburan Bersama karena Hal Ini
-
Mantan Pacar Pangeran Harry Buka Suara, Lega Hubungan Asmara Hanya Bertahan 2 Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
BRI Memastikan Keamanan Digital dan Perlindungan Informasi Nasabah
-
UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
BRI Peduli Semarakkan Hari Guru Nasional di SDN Sukamahi 02
-
8 Pilihan Mobil Bekas Rp 80 Jutaan yang Cocok untuk Jadi Mobil Pertama, Gak Nyusahin
-
Cek Fakta: Klaim Anies Dapat Penghargaan Internasional, Benarkah atau Hoaks?