SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan Dicky Firmansyah (21) sakit hati. Warga jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang diamankan karena menyebar foto syur 12 detik.
Pengakuannya di hadapan polisi, aksi menyebar foto syur tersebut dikarenakan sakit hati diputus mantan pacar.
Dia diamankan anggota Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang , Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ditangkapnya pelaku atas laporan korban berinisial APS (21), tidak lain ialah mantan pacarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas ulanya menyebar luaskan video syur mantan kekasihnya sendiri yang sedang berhubungan badan dengan pelaku membuat pelaku diamankan dan harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
"Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku ia menyebarkannya ke kerabat hingga keluarga korban melalui Facebook milik korban sendiri," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Akun Facebook korban sudah dikuasai pelaku sejak tiga tahun terakhir dan korban mendapatkan informasi dari temannya Widya Nurna Ningsih kalau video syur korban berdurasi 12 detik telah tersebar melalui akun Facebook korban.
"Korban dan pelaku memang sudah lama saling tahu kata sandi, sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya tersebut, motifnya sendiri diajak kembali pacaran korban tidak mau sehingga pelaku menyebarkan video tersebut," jelas Tri.
"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Ini 5 Kabupaten di Sumsel yang Masih Berstatus PPKM Level 3
Masih dikatakan Tri, melalui akun Facebook korban video tersebut disebar, dengan tujuan bahwa korban yang menyebarkannya.
Diakui Dicky bahwa ia dan mantan kekasihnya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sudah lima kali.
"Kami sudah melakukan hubungan badan lima kali, ketika saya hendak meminta dia balikan dan bakal menikahinya dia tidak mau sehingga saya sakit hati dan nekat menyebarkan video tersebut melalui Facebook dia (korban)," ujar Dicky.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
7 Pesona Nessie Judge, Youtuber Spesialis Kasus Misterius yang Diselingkuhi Cowoknya
-
Diselingkuhi Cowok, Nessie Judge Curhat Mobilnya Dipakai untuk Jemput Wanita Lain
-
Putus dengan Pacar, Wanita Ini Terpaksa Harus Tetap Liburan Bersama karena Hal Ini
-
Mantan Pacar Pangeran Harry Buka Suara, Lega Hubungan Asmara Hanya Bertahan 2 Bulan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi