SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan Dicky Firmansyah (21) sakit hati. Warga jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang diamankan karena menyebar foto syur 12 detik.
Pengakuannya di hadapan polisi, aksi menyebar foto syur tersebut dikarenakan sakit hati diputus mantan pacar.
Dia diamankan anggota Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang , Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ditangkapnya pelaku atas laporan korban berinisial APS (21), tidak lain ialah mantan pacarnya.
Baca Juga: Ini 5 Kabupaten di Sumsel yang Masih Berstatus PPKM Level 3
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas ulanya menyebar luaskan video syur mantan kekasihnya sendiri yang sedang berhubungan badan dengan pelaku membuat pelaku diamankan dan harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
"Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku ia menyebarkannya ke kerabat hingga keluarga korban melalui Facebook milik korban sendiri," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Akun Facebook korban sudah dikuasai pelaku sejak tiga tahun terakhir dan korban mendapatkan informasi dari temannya Widya Nurna Ningsih kalau video syur korban berdurasi 12 detik telah tersebar melalui akun Facebook korban.
"Korban dan pelaku memang sudah lama saling tahu kata sandi, sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya tersebut, motifnya sendiri diajak kembali pacaran korban tidak mau sehingga pelaku menyebarkan video tersebut," jelas Tri.
"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
Masih dikatakan Tri, melalui akun Facebook korban video tersebut disebar, dengan tujuan bahwa korban yang menyebarkannya.
Diakui Dicky bahwa ia dan mantan kekasihnya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sudah lima kali.
"Kami sudah melakukan hubungan badan lima kali, ketika saya hendak meminta dia balikan dan bakal menikahinya dia tidak mau sehingga saya sakit hati dan nekat menyebarkan video tersebut melalui Facebook dia (korban)," ujar Dicky.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
7 Pesona Nessie Judge, Youtuber Spesialis Kasus Misterius yang Diselingkuhi Cowoknya
-
Diselingkuhi Cowok, Nessie Judge Curhat Mobilnya Dipakai untuk Jemput Wanita Lain
-
Putus dengan Pacar, Wanita Ini Terpaksa Harus Tetap Liburan Bersama karena Hal Ini
-
Mantan Pacar Pangeran Harry Buka Suara, Lega Hubungan Asmara Hanya Bertahan 2 Bulan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Ikut Fun Run? Jangan Anggap Remeh, Ini Pentingnya Sepatu Khusus Lari
-
Rekomendasi Sepatu Lari Skechers Beserta Kisaran Harganya, Bisa Untuk Fun Run
-
5 Rekomendasi Sepatu PUMA Asli untuk Lari Beserta Kisaran Harganya, Ringan Dan Empuk
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru