SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin segera menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Pemprov Sumsel.
Sidang dugaan korupsi yang melibatkan BUMD Pemerintah Provinsi, PDPDE Hilir ini direncanakan digelar di Jakarta.
Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengungkapkan sidang dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD segera disidangkan, namun pertimbangan lokasi persidangan akan direncanakan di Jakarta.
Selain mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, persidangan dengan tersangka Muddai Madang juga bakal digelar di Jakarta.
Baca Juga: Tiga Lapangan di Kompleks Jakabaring Sport City Kini Milik Pemprov Sumsel
“Kedua tersangka tersebut ditahan oleh Kejagung dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Sehingga dimungkinkan agar sidangnya efesian dan efektif, persidangan mereka nanti digelar di Jakarta. Adapun pertimbanganya, karena para saksi dan alat buktinya banyak berada di sana (Jakarta). Tapi ini kan baru kemungkinan, sebab kita belum tahu untuk penetapan sidangnya,” ungkapnya
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kedua terdakwa baik Alex Noerdin dan Mudai Madang yang juga ditetapkan oleh Kejati Sumsel dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Untuk kasus sidang pembangunan Masjid Sriwijaya, sidangnya akan tetap dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang
“Dimana dalam sidang tersebut, kedua tersangka akan disidangkan secara virtual atau online, sebab keduanya kan ditahan Kejagung dalam perkara dugaan korupsi PDPDE,” terangnya.
“Sidang mereka nantinya digelar di Pengadilan Tipikor Palembang. Sebab untuk perkara dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ini kan sejak awal perkaranya disidangkan di Palembang, berbeda dengan perkara PDPDE yang penyidikannya dilakukan oleh Kejagung RI,” tutupnya.
Baca Juga: Ini 5 Kabupaten di Sumsel yang Masih Berstatus PPKM Level 3
Berita Terkait
-
KPK Periksa Anak Alex Noerdin Diduga Intervensi Proyek Dinas PUPR di Musi Banyuasin
-
Divonis Penjara 12 Tahun, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Banding
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
-
Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan
-
Usut Temuan Uang saat OTT Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Sejumlah Pejabat hingga Pengacara
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Bukan Cuma Tangguh, Ini 7 Sepatu Gunung yang Cocok Buat Hiking & Hangout 2025
-
Binaan BRI Go Global, UMKM Kuliner Raih Sukses di Pasar Internasional
-
Sepatu Lari 2025: Pilih Mana untuk Speedwork atau Training Harian? Jangan Sampai Keliru
-
10 Tips Menata Rumah Kecil agar Terlihat Luas dan Elegan
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti