- Polsek Babat Toman menggerebek dua lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Ulak Paceh pada Selasa (28/7/2026).
- Petugas mengamankan dua pekerja berinisial JI dan Y, sementara dua terduga pemilik melarikan diri dan menjadi DPO.
- Polisi menyita berbagai peralatan penyulingan minyak serta memasang garis polisi di kedua lokasi tempat kejadian perkara.
SuaraSumsel.id - Patroli rutin yang dilakukan personel Polsek Babat Toman pada Selasa (28/7/2026) malam berubah menjadi operasi pengungkapan dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pekerja, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 WIB ketika personel Polsek Babat Toman melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lawang Wetan. Patroli itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas illegal refinery yang selama ini menjadi perhatian aparat karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara.
Saat melintasi kawasan Desa Ulak Paceh, petugas menemukan sebuah lokasi penyulingan minyak yang masih beroperasi.
Di lokasi pertama yang diduga milik pria berinisial PIR (47), polisi mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan tungku penyulingan berkapasitas 55 drum.
Kedua pekerja berinisial JI (42) dan Y (41) langsung diamankan di lokasi bersama berbagai peralatan penyulingan yang masih digunakan.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi lain yang masih berada di Desa Ulak Paceh.
Di lokasi kedua yang diduga milik HER, polisi kembali menemukan fasilitas penyulingan minyak ilegal yang masih lengkap.
Namun, saat mengetahui kedatangan aparat, para pekerja di lokasi tersebut berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan.
Baca Juga: Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
Petugas kemudian memasang garis polisi di kedua lokasi dan mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyulingan minyak ilegal, antara lain mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa patroli rutin tetap menjadi salah satu cara efektif untuk menekan praktik penyulingan minyak ilegal.
"Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata AKBP Ruri Prastowo.
Saat ini, dua pekerja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Babat Toman. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi, yakni PIR dan HER, telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran aparat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery.
Berita Terkait
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?