Sidang masjid Sriwijaya Palembang, dua terdakwa mengajukan banding atas vonis. [Suara.com/Welly JT]
Sidang dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis terhadap dua terdakwa lainnya yakni Yudi Arminto serta Dwi Kridayani.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun
-
Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan
-
Saling Bantah Alex Noerdin-Marwan M Diah, Ada Tidak Proposal Masjid Sriwijaya
-
Bocor Obrolan Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Nama Jaksa Roy Disebut
-
4 Terdakwa Korupsi Masjid yang Menjerat Alex Noerdin Dituntut 19 Tahun Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Pekan Tambah Seru, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Bikin Cuan Melimpah
-
Rebut Saldo Gratis! 5 Link DANA Kaget Aktif Akhir Pekan Ini untuk Belanja Cepat
-
Tambahan Uang Belanja Akhir Bulan, 5 Link DANA Kaget Akhir Pekan Ini
-
Misteri Bayi Terpotong di Bukittinggi, Ini Kronologi Lengkap Kejadiannya
-
Viral Bocah di Palembang Ketahuan Maling Kotak Amal, Warganet Ikut Prihatin