SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembagunan masjid Sriwijaya Palembang, dengan terdakwa mantan Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman dan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (17/11/2021).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sanksi Ahli Auditor Ahli Bambang Irwan dari JPU Kejati Sumsel.
Di hadapan majelis hakim, melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, ahli menyebut hasil audit dilihat dari dokumen dan bukti pembangunan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Hasil dari audit murni total loss murni,” ungkapnya
Baca Juga: Donatur Dorong LPK Akparnus Berdaya Sumsel Tekan Angka Pengangguran
Dia pun menegaskan jika pembangunan masjid Sriwijaya telah gagal sejak dari perencanaan.
“Dari awal perencanaan pembangunan masjid Sriwijaya sudah gagal,” katanya.
Adapun hitungan total loss dengan penyesuaian, artinya dilihat barang bukti yang tersisa yang hanya terpasang sekaligus menambah biaya.
“Kondisi ini mengakibatkan rugi dua kali,” singkatnya.
“Untuk dana hibah harus ada proposal yang harus diverifikasi OPD yang ditunjuk,” ungkap ahli.
Baca Juga: Realisasi Melebihi Target, Bank Sumsel Babel Ajukan Tambahan KUR
Tag
- # Bendahara masjid Sriwijaya
- # Dana hibah masjid sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Ketua Panitia Masjid Sriwijaya
- # Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # Proposal masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
- # anggaran masjid sriwijaya
- # alex Noerdin tersangka masjid Sriwijaya
- # korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya
- # lahan masjid sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang Bikin Warga Terhibur
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Terpilih Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Komitmen Jadi Jembatan Aspirasi Industri Perbankan