SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembagunan masjid Sriwijaya Palembang, dengan terdakwa mantan Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman dan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (17/11/2021).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sanksi Ahli Auditor Ahli Bambang Irwan dari JPU Kejati Sumsel.
Di hadapan majelis hakim, melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, ahli menyebut hasil audit dilihat dari dokumen dan bukti pembangunan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Hasil dari audit murni total loss murni,” ungkapnya
Dia pun menegaskan jika pembangunan masjid Sriwijaya telah gagal sejak dari perencanaan.
“Dari awal perencanaan pembangunan masjid Sriwijaya sudah gagal,” katanya.
Adapun hitungan total loss dengan penyesuaian, artinya dilihat barang bukti yang tersisa yang hanya terpasang sekaligus menambah biaya.
“Kondisi ini mengakibatkan rugi dua kali,” singkatnya.
“Untuk dana hibah harus ada proposal yang harus diverifikasi OPD yang ditunjuk,” ungkap ahli.
Baca Juga: Donatur Dorong LPK Akparnus Berdaya Sumsel Tekan Angka Pengangguran
Tag
Berita Terkait
-
Saling Bantah Alex Noerdin-Marwan M Diah, Ada Tidak Proposal Masjid Sriwijaya
-
Bocor Obrolan Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Nama Jaksa Roy Disebut
-
4 Terdakwa Korupsi Masjid yang Menjerat Alex Noerdin Dituntut 19 Tahun Penjara
-
Saksi Ahli: Pemprov Bangun Masjid Sriwijaya Harusnya Tak Perlu Libatkan Yayasan
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional