SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembagunan masjid Sriwijaya Palembang, dengan terdakwa mantan Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman dan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (17/11/2021).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sanksi Ahli Auditor Ahli Bambang Irwan dari JPU Kejati Sumsel.
Di hadapan majelis hakim, melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, ahli menyebut hasil audit dilihat dari dokumen dan bukti pembangunan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Hasil dari audit murni total loss murni,” ungkapnya
Dia pun menegaskan jika pembangunan masjid Sriwijaya telah gagal sejak dari perencanaan.
“Dari awal perencanaan pembangunan masjid Sriwijaya sudah gagal,” katanya.
Adapun hitungan total loss dengan penyesuaian, artinya dilihat barang bukti yang tersisa yang hanya terpasang sekaligus menambah biaya.
“Kondisi ini mengakibatkan rugi dua kali,” singkatnya.
“Untuk dana hibah harus ada proposal yang harus diverifikasi OPD yang ditunjuk,” ungkap ahli.
Baca Juga: Donatur Dorong LPK Akparnus Berdaya Sumsel Tekan Angka Pengangguran
Tag
Berita Terkait
-
Saling Bantah Alex Noerdin-Marwan M Diah, Ada Tidak Proposal Masjid Sriwijaya
-
Bocor Obrolan Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Nama Jaksa Roy Disebut
-
4 Terdakwa Korupsi Masjid yang Menjerat Alex Noerdin Dituntut 19 Tahun Penjara
-
Saksi Ahli: Pemprov Bangun Masjid Sriwijaya Harusnya Tak Perlu Libatkan Yayasan
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital