SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya kembali digelar. Sidang yang digelar Pengadilan Tipikor PN Kelas 1 Palembang, mengadili dua terdakwa yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Mukti Sulaiman dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Ahmad Nasuhi.
Sidang ini menghadirkan sebanyak enam orang saksi, lima diantaranya dihadirkan secara virtual sedangkan satu orang secara offline.
Mereka yang menjadi saksi yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang, mantan Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya Marwah M Diah, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Loka Sangganegara serta Teguh Raharjo.
Marwah M Diah yang hadir secara online terlihat menggunakan selang oksigen.
Baca Juga: Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Meski demikian ia masih tetap menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh hakim untuk mengetahui peristiwa mangkraknya pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
Hakim lalu mempertanyakan seputar rencana proposal pembangunan masjid Sriwijaya. Sebagai mantan Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya, Marwah Diah membantah jika ia pernah mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi Sumsel teruntuk pembangunan masjid Sriwijaya.
“Seiingat saya tidak ada proposal, iya tidak ada,”kata Marwah memberikan keterangan kepada hakim.
Menurut Marwah, saat itu ia hanya mengajukan surat permohonan pembangunan masjid dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
Marwah mengaku lupa berapa jumlah nominal uang yang diajukan.“Saya tidak ingat berapa,”ujarnya.
Baca Juga: BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022
Mendengar penjelasan tersebut, Alex Noerdin membantah. Ia memberikan klarifikasi serta menujukkan surat yang disebut adalah proposal pembangunan yang diajukan oleh pihak yayasan Masjid Raya Sriwijaya pada 6 Januari 2017.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
-
Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja
Tag
- # alex noerdin
- # Alex Noerdin Korupsi
- # Alex Noerdin jadi saksi
- # Alex Noerdin tersangka korupsi masjid sriwijaya
- # Kasus Korupsi Alex Noerdin
- # Gubernur Alex Noerdin
- # alex noerdin
- # alex noerdin tersangka
- # mantan gubernur Alex Noerdin
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
- # alex Noerdin tersangka masjid Sriwijaya
- # korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # sidang masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid Sriwijaya
- # korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga
-
Maut di Pabrik Pusri Palembang: Karyawan Tewas Saat Lebaran, Standar K3 Dipertanyakan
-
Turis Rusia Kehilangan Motor di Palembang: Ada Apa dengan Keamanan Kota?
-
Unici Songket Silungkang Perluas Jangkauan Pemasaran Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT)
-
BRI Dukung Arus Balik Lebaran 2025 dengan Posko Mudik BUMN dan Fasilitas Lengkap