SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi masjid Raya Sriwijaya, berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Dalam sidang dengan terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, jaksa menghadirkan dua saksi ahli.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui hakim Abdul Azis SH MH, saksi ahli di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Dr Ahmad Feri Tanjung mengatakan Pemerintah provinsi Sumsel dapat membangun masjid tanpa melibatkan pihak yayasan.
“Yayasan itu terima bangunan yang sudah jadi. Pihak Pemerintah melalui kedinasan yang tugasnya membangun,” ujar saksi Feri dalam sidang, Rabu (27/10/2021).
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden atau Perpres tahun 2010.
Selain itu saksi Feri mengatakan jika proses lelang hanya boleh dilakukan pada saat anggaran sudah tersedia sehingga tidak melebihi pagu kontrak pekerjaan.
“Sebab sejak awal berdasarkan aturan, dalam proposal pagu anggaran sudah diterakan secara jelas, beserta perencanaan pembangunan turut dicantumkan. Maka dari itu proses penganggaran, pemberian dana hibah, hingga pembangunan harus tunduk pada Perpres tersebut,” ungkap saksi ahli dalam sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Terungkap, Dana Rp8 Miliar Masjid Sriwijaya Dibagi untuk Fee
-
Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten
-
Viral di TikTok, Trik Vaseline Bikin Parfum Murah Jadi Wangi Tahan Lama Seharian
-
6 Fakta Menggetarkan di Balik Bayi 5 Hari yang Dijual di Palembang demi Rp15 Juta