SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi masjid Raya Sriwijaya, berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Dalam sidang dengan terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, jaksa menghadirkan dua saksi ahli.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui hakim Abdul Azis SH MH, saksi ahli di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Dr Ahmad Feri Tanjung mengatakan Pemerintah provinsi Sumsel dapat membangun masjid tanpa melibatkan pihak yayasan.
“Yayasan itu terima bangunan yang sudah jadi. Pihak Pemerintah melalui kedinasan yang tugasnya membangun,” ujar saksi Feri dalam sidang, Rabu (27/10/2021).
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden atau Perpres tahun 2010.
Selain itu saksi Feri mengatakan jika proses lelang hanya boleh dilakukan pada saat anggaran sudah tersedia sehingga tidak melebihi pagu kontrak pekerjaan.
“Sebab sejak awal berdasarkan aturan, dalam proposal pagu anggaran sudah diterakan secara jelas, beserta perencanaan pembangunan turut dicantumkan. Maka dari itu proses penganggaran, pemberian dana hibah, hingga pembangunan harus tunduk pada Perpres tersebut,” ungkap saksi ahli dalam sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Terungkap, Dana Rp8 Miliar Masjid Sriwijaya Dibagi untuk Fee
-
Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum