Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:14 WIB
Sidang Masjid Sriwijaya, menghadirkan mantan Ketua DPRD, Giri Ramanda Kiemas {Welly JS/Suara.com]

Giri pun mengatakan, sebagai ketua Banggar saat itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin sempat menyampaikan pembangunan Masjid Sriwijaya tidak seluruhnya menggunakan APBD.

Melainkan pada tahap pembangunan, akan dibantu pihak swasta hingga dari bantuan luar negeri.

“Saat itu juga rencananya akan diperuntukkan di Asian Games di tahun 2018,” tegas Giri.

Setelah itu, hakim memastikan apakah ada dana lainnya atas nama anggaran masjid Sriwijaya.

Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler

Mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda Kiemas [Welly JS/Suara.com]

Pembangunan masjid Sriwijaya tak ada proposal

JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi mengatakan dari keterangan saksi bahwa proses penganggaran dana hibah Masjid Raya Sriwijaya , daei kegiatan itu Dewan tidak melihat adanya Proposal 2015 dan 2017. 

" Sudah diingatkan dari pihak eksekutif untuk proposal tersebut namun sampai sekarang tidak ada proposal itu," ujar Roy ditemui usai sidang. 

Kasus dugaan korupsi masjid Sriwijaya ini setidaknya telah menjerat sebanyak 12 orang sebagai tersangka. Di antaranya adanya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Dalam audit yang dilakukan penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp 130 miliar atas kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini.

Baca Juga: Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Load More