- Sekda Palembang Aprizal Hasyim dilaporkan HAMASS ke KPK untuk meminta penelusuran terkait dugaan peningkatan harta kekayaannya.
- LHKPN 2025 menunjukkan total aset Rp7,3 miliar dengan utang Rp1,4 miliar sehingga kekayaan bersihnya tercatat Rp5,9 miliar.
- Kekayaan bersih Aprizal Hasyim pada LHKPN terbaru lebih rendah dibandingkan laporan tahun sebelumnya akibat munculnya komponen utang.
SuaraSumsel.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim kembali menjadi perhatian publik setelah sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Masyarakat Sumatera Selatan (HAMASS).
Dalam aksi yang digelar beberapa waktu lalu, HAMASS mempertanyakan dugaan peningkatan harta kekayaan Aprizal Hasyim dan meminta KPK melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap laporan harta pejabat tersebut.
Namun, jika melihat LHKPN terbaru yang telah dipublikasikan, terdapat perubahan menarik pada komposisi kekayaan Aprizal Hasyim.
Berdasarkan LHKPN Tahun Pelaporan 2025 yang disampaikan pada 17 Maret 2026, total aset yang dimiliki Aprizal Hasyim tercatat sebesar Rp7.346.845.416. Nilai tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp6,82 miliar, alat transportasi dan mesin Rp383 juta, harta bergerak lainnya Rp23,2 juta, kas dan setara kas Rp120,6 juta, serta harta lainnya nihil. Dalam laporan tersebut juga tercantum utang sebesar Rp1,44 miliar, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi Rp5.906.845.416.
Sementara itu, pada LHKPN Tahun Pelaporan 2024 yang disampaikan pada 5 Maret 2025, Aprizal Hasyim melaporkan total kekayaan sebesar Rp6.947.200.000 tanpa mencantumkan utang. Komposisi hartanya saat itu terdiri atas aset tanah dan bangunan senilai Rp6,304 miliar, kendaraan Rp320 juta, harta bergerak lainnya Rp23,2 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Perbandingan kedua laporan tersebut menunjukkan adanya kenaikan nilai aset, terutama pada tanah dan bangunan serta penambahan kendaraan. Namun, munculnya utang sebesar Rp1,44 miliar membuat total kekayaan bersih yang dilaporkan justru lebih rendah dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, HAMASS menggelar aksi damai dan menyampaikan laporan kepada KPK dengan meminta lembaga antirasuah itu menelusuri perubahan harta kekayaan Aprizal Hasyim. Massa menilai terdapat perubahan yang perlu mendapatkan klarifikasi melalui mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Aprizal Hasyim mengenai perubahan komposisi harta yang tercantum dalam LHKPN terbarunya, termasuk terkait munculnya utang sebesar Rp1,44 miliar yang memengaruhi total kekayaan bersih.
LHKPN sendiri merupakan instrumen pelaporan harta kekayaan yang wajib disampaikan penyelenggara negara kepada KPK sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi. Data dalam LHKPN merupakan laporan yang disampaikan oleh penyelenggara negara dan dipublikasikan oleh KPK.
Baca Juga: 5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib