Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 September 2021 | 14:16 WIB
Sidang dua terdakwa korupsi masjid Sriwijaya [Welly JS/Suara.com]

Kasus dugaan korupsi dana hibah  pembangunan Masjid Sriwijaya ini telah ikut menyeret Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Rabu (23/9/2021). Selain Alex Noerdin, Muddai Madang yang menjadi Bendahara pembangunan masjid juga ikut terjerat bersama mantan kepala BPKAD Laonma PL Tobing.

Secara keseluruhan, penyidik kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus ini.

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya

Load More