SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan masjid Sriwijaya. Aliran dana pembangunan masjid Sriwijaya tersebut berasal dari APBD Sumatera Selatan dengan dua tahun anggaran (multiyear).
Penetapan tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini mematik pertanyaan lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA.
Dikatakan Koordinator Daerah FITRA Sumatera Selatan, Nunik Handayani, kebijakan dana hibah memang kewenangan dari kepala daerah. Jika di tingkat provinsi, tentu Gubernur dan Wakil Gubernur.
Namun kewenangan dalam pengawasan keuangan daerah juga melekat di kalangan legislatif.
Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya
Karena itu, perlu dipertanyakan juga peran legislatif dalam kewenangan dalam pengawasan anggaran daerah, terutama dana hibah.
"Pertama, saya ingin menyampaikan apresiasi pada Kejagung yang mampu melihat kasus ini sampai pada penentu kebijakan, yakni penyaluran dana hibah merupakan kewenangan dari Gubernur, dalam hal ini dana hibah masjid Sriwijaya," katanya kepada Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Namun, Nunik menegaskan, perlu dipertanyakan pengawasan anggaranya oleh lembaga legislatif.
Ia menjabarkan, dalam pengusulan alokasi dana hibah memang dilakukan pihak eksekutif yang mengusulkan besaran dana hibah dalam pos anggaran belanja daerah tidak langsung.
Meski diajukan kalangan eksekutif, namun kemudian pengesahan dilakukan legislatif dalam kesepakatan peraturan daerah dalam penyusunan APBD.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Klaim Tingkat Keterisian Rumah Sakit Covid-19 Turun Drastis
"Sehingga terlihat sekali, pengawasan kalangan legislatif yang sangan lemah pada pos dana hibah ini. Jumlah anggaran dana hibah ini sedikit kan, apalagi pada dua tahun mata anggaran daerah," ujar Nunik.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
-
Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja
Tag
- # alex noerdin
- # Alex Noerdin Korupsi
- # alex noerdin
- # alex noerdin ditahan kejagung
- # alex noerdin tersangka
- # mantan gubernur Alex Noerdin
- # alex noerdin disebut terima duit miliaran dari masjid
- # Dana hibah masjid sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
- # korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif