SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang. Selain Alex, Muddai Madang yang merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga ditetapkan tersangka bersama mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laonma PL Tobing.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu sebelumnya telah lebih dulu dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para tersangka itu terlibat dalam perkara pembangunan Masjid Sriwijaya dengan menggunakan dana hibah melalui Yayasan wakaf masjid Sriwijaya pada tahun 2015 dan 2017.
Dalam perkara itu, kerugian negara atas perkara mangkraknya pembangunan masjid tersebut mencapai setelah dipotong pajak Rp116 miliar.
"Peran tersangka AN adalah Gubernur Sumsel yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah, kemudian MM adalah bendahara yayasan masjid dan tersangka LPLT adalah mantan kepala BPKAD yang bertanggung jawab atas pencairan,"kata Khaidirman saat menggelar konfrensi pers di Kajaksaan Tinggi Negeri Sumsel, Rabu (22/9/2021).
Khaidirman menjelaskan, saat menjabat sebagai Gubernur Alex Noerdin sebagai penanggung jawab tidak menyalurkan dana hibah untuk pembangunan masjid sesuai dengan prosedur.
Selain itu, Muddai Madang sebagai bendaraha yayasan Masjid Sriwijaya juga memberikan alamat domisili di luar Sumatera Selatan.
Padahal , sambung Khaidirman pemberian dana hibah harus sesuai dengan wilayah pemerintah daerah.
"Alamat yayasan itu identik dengan alamat rumah tersangka MM di Jakarta,"ungkapnya.
Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya
Dalam proses pencairan dana hibah sendiri dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar dan 2017 Rp.80 miliar dengan total mencapai Rp 130 miliar.
"Jadi kerugian negara atas dugaan kasus korupsi ini mencaoai Rp.130 miliar," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee
-
Hanya Berselang Sepekan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Lagi!
-
Ayahnya Ditahan Kejagung, Bupati Dodi Kenang Ultah 71 Tahun Alex Noerdin
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut