SuaraSumsel.id - Selain mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dua pejabat yang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda yakni Mudai Maddang dan Loanma L Tobing.
Ketiganya ialah mantan pejabat di Sumatera Selatan yang terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Mantan Alex Noerdin terjerat kasus korupsi pembelian gas bumi di tubuh BUMD PDPD Hilir, juga menjadi tersangka kasus Masjid Sriwijaya. Dugaan korupsi di masjid Sriwijaya, Alex disangkakan menerima fee atas pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Sama dengan Alex Noerdin, Muddai Madang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Di kasus korupsi BUMD PDPE Hilir, Mudai Maddang bertindak sebagai komisaris lembaga tersebut. Sedangkan di kasus masjid Sriwijaya, Mudai Maddang selaku bendahara masjid yang dicita-citakan terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Sedangkan Loama L Tobing, ialah mantan Kepala BPKAD, lembaga yang mengatur mengenai keuangan dan aset di pemerintah provinsi. Loama saat ini berstatus narapidana atas kasus dana hibah di pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Dia divonis lima tahun penjara.
Di kasus sidang Masjid Sriwijaya sebelumnya, Loanma L Tobing menyampaikan ia diperintah Alex Noerdin untik menganggarkan dana hibah pada masjid tersebut sebesar Rp100 miliar.
Dari keterangan Laoma ini pula yang mendukung penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi masjid Sriwijaya. Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka karena terduga menerima fee dari pembangunan masjid yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang ini.
Loanma sendiri ditetapkan sebagai tersangka masjid Sriwijaya.
Pada kasus masjid Sriwijaya, penyidik kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka. Mulanya, kejaksaan menetapkan empat tersangka yang bertindak sebagai bagian dari pihak yayasan Masjid Sriwijaya.
Mereka yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin serta Yudi Arminto.
Setelah empat ini, ada dua tersangka dari hasil pengembangan penyelidikan, yakni mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman dan Ustad Nasuhi yang merupakan kepala kabag kesra Setda Pemprov Sumsel.
Setelah enam tersangka ini. Kamis (23/9/2021) kemarin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Alex Noerdin, Muddai Maddang dan Laoma sebagai tersangka.
Ketiganya merupakan pejabat yang terjerat korupsi dengan dua kasus berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas