SuaraSumsel.id - Selain mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dua pejabat yang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda yakni Mudai Maddang dan Loanma L Tobing.
Ketiganya ialah mantan pejabat di Sumatera Selatan yang terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Mantan Alex Noerdin terjerat kasus korupsi pembelian gas bumi di tubuh BUMD PDPD Hilir, juga menjadi tersangka kasus Masjid Sriwijaya. Dugaan korupsi di masjid Sriwijaya, Alex disangkakan menerima fee atas pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Sama dengan Alex Noerdin, Muddai Madang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Di kasus korupsi BUMD PDPE Hilir, Mudai Maddang bertindak sebagai komisaris lembaga tersebut. Sedangkan di kasus masjid Sriwijaya, Mudai Maddang selaku bendahara masjid yang dicita-citakan terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Sedangkan Loama L Tobing, ialah mantan Kepala BPKAD, lembaga yang mengatur mengenai keuangan dan aset di pemerintah provinsi. Loama saat ini berstatus narapidana atas kasus dana hibah di pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Dia divonis lima tahun penjara.
Di kasus sidang Masjid Sriwijaya sebelumnya, Loanma L Tobing menyampaikan ia diperintah Alex Noerdin untik menganggarkan dana hibah pada masjid tersebut sebesar Rp100 miliar.
Dari keterangan Laoma ini pula yang mendukung penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi masjid Sriwijaya. Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka karena terduga menerima fee dari pembangunan masjid yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang ini.
Loanma sendiri ditetapkan sebagai tersangka masjid Sriwijaya.
Pada kasus masjid Sriwijaya, penyidik kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka. Mulanya, kejaksaan menetapkan empat tersangka yang bertindak sebagai bagian dari pihak yayasan Masjid Sriwijaya.
Mereka yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin serta Yudi Arminto.
Setelah empat ini, ada dua tersangka dari hasil pengembangan penyelidikan, yakni mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman dan Ustad Nasuhi yang merupakan kepala kabag kesra Setda Pemprov Sumsel.
Setelah enam tersangka ini. Kamis (23/9/2021) kemarin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Alex Noerdin, Muddai Maddang dan Laoma sebagai tersangka.
Ketiganya merupakan pejabat yang terjerat korupsi dengan dua kasus berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari
-
7 Bedak Tabur Jumbo untuk Hemat Pemakaian Setiap Hari
-
7 Modus Penipuan E-Wallet untuk Cegah Saldo Lenyap bagi Pengguna Harian
-
Buruan! 15 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Cek Fakta: Viral Video Klaim 11 Negara Kirim Bantuan ke Korban Banjir Sumatera, Benarkah?