SuaraSumsel.id - Selain mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dua pejabat yang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda yakni Mudai Maddang dan Loanma L Tobing.
Ketiganya ialah mantan pejabat di Sumatera Selatan yang terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Mantan Alex Noerdin terjerat kasus korupsi pembelian gas bumi di tubuh BUMD PDPD Hilir, juga menjadi tersangka kasus Masjid Sriwijaya. Dugaan korupsi di masjid Sriwijaya, Alex disangkakan menerima fee atas pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Sama dengan Alex Noerdin, Muddai Madang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Di kasus korupsi BUMD PDPE Hilir, Mudai Maddang bertindak sebagai komisaris lembaga tersebut. Sedangkan di kasus masjid Sriwijaya, Mudai Maddang selaku bendahara masjid yang dicita-citakan terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Sedangkan Loama L Tobing, ialah mantan Kepala BPKAD, lembaga yang mengatur mengenai keuangan dan aset di pemerintah provinsi. Loama saat ini berstatus narapidana atas kasus dana hibah di pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Dia divonis lima tahun penjara.
Di kasus sidang Masjid Sriwijaya sebelumnya, Loanma L Tobing menyampaikan ia diperintah Alex Noerdin untik menganggarkan dana hibah pada masjid tersebut sebesar Rp100 miliar.
Dari keterangan Laoma ini pula yang mendukung penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi masjid Sriwijaya. Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka karena terduga menerima fee dari pembangunan masjid yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang ini.
Loanma sendiri ditetapkan sebagai tersangka masjid Sriwijaya.
Pada kasus masjid Sriwijaya, penyidik kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka. Mulanya, kejaksaan menetapkan empat tersangka yang bertindak sebagai bagian dari pihak yayasan Masjid Sriwijaya.
Mereka yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin serta Yudi Arminto.
Setelah empat ini, ada dua tersangka dari hasil pengembangan penyelidikan, yakni mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman dan Ustad Nasuhi yang merupakan kepala kabag kesra Setda Pemprov Sumsel.
Setelah enam tersangka ini. Kamis (23/9/2021) kemarin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Alex Noerdin, Muddai Maddang dan Laoma sebagai tersangka.
Ketiganya merupakan pejabat yang terjerat korupsi dengan dua kasus berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional