SuaraSumsel.id - Selain mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dua pejabat yang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda yakni Mudai Maddang dan Loanma L Tobing.
Ketiganya ialah mantan pejabat di Sumatera Selatan yang terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Mantan Alex Noerdin terjerat kasus korupsi pembelian gas bumi di tubuh BUMD PDPD Hilir, juga menjadi tersangka kasus Masjid Sriwijaya. Dugaan korupsi di masjid Sriwijaya, Alex disangkakan menerima fee atas pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Sama dengan Alex Noerdin, Muddai Madang juga terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Di kasus korupsi BUMD PDPE Hilir, Mudai Maddang bertindak sebagai komisaris lembaga tersebut. Sedangkan di kasus masjid Sriwijaya, Mudai Maddang selaku bendahara masjid yang dicita-citakan terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Sedangkan Loama L Tobing, ialah mantan Kepala BPKAD, lembaga yang mengatur mengenai keuangan dan aset di pemerintah provinsi. Loama saat ini berstatus narapidana atas kasus dana hibah di pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Dia divonis lima tahun penjara.
Di kasus sidang Masjid Sriwijaya sebelumnya, Loanma L Tobing menyampaikan ia diperintah Alex Noerdin untik menganggarkan dana hibah pada masjid tersebut sebesar Rp100 miliar.
Dari keterangan Laoma ini pula yang mendukung penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi masjid Sriwijaya. Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka karena terduga menerima fee dari pembangunan masjid yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang ini.
Loanma sendiri ditetapkan sebagai tersangka masjid Sriwijaya.
Pada kasus masjid Sriwijaya, penyidik kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka. Mulanya, kejaksaan menetapkan empat tersangka yang bertindak sebagai bagian dari pihak yayasan Masjid Sriwijaya.
Mereka yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin serta Yudi Arminto.
Setelah empat ini, ada dua tersangka dari hasil pengembangan penyelidikan, yakni mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman dan Ustad Nasuhi yang merupakan kepala kabag kesra Setda Pemprov Sumsel.
Setelah enam tersangka ini. Kamis (23/9/2021) kemarin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Alex Noerdin, Muddai Maddang dan Laoma sebagai tersangka.
Ketiganya merupakan pejabat yang terjerat korupsi dengan dua kasus berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak