SuaraSumsel.id - Idrus (18), remaja asal Jejawi Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi. Gegara mengacungkan jari tengah ke arah Kapolsek Ilir Timur (IT) I.
Hal itu dilakukannya saat polisi menertibkan balap liar, Minggu (22/8/2021), sekitar pukul 01.00 WIB.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, aksi tersebut dilakukan Idrus setelah sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarainya bersama Ridho (19) terjatuh usai menabrak lampu belakang mobil Toyota Avanza.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Jendral Sudirman Palembang. Tepat, keduanya akan berlari dari kejaran aparat tetiba Idrus mengacungkan jari tengahnya
Atas tindakannya itu, kedua remaja yang indekos di12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini langsung diamankan ke Mapolsek IT I Palembang.
Kapolsek IT 1 Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana menanyakan motif remaja tersebut mengacungkan jari tengah kepada dirinya dan ke anggota.
“Apa maksud kamu seperti itu, saya lihat dengan jelas saya di belakang kamu. Apakah pantas kamu seperti itu,” tanya Kapolsek kepada Idrus.
Mendapat pertanyaan Kapolsek, Idrus pun berkelit jika simbol jari tengah itu bukan tertuju kepada pihak ke kepolisian melainkan temannya.
“Kalu boleh jujur itu bukan polisi Pak, tapi untuk kawan aku di belakang Pak,” katanya.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Ogan Komering Ilir
-
Tingkatkan Produksi Oksigen, Perusahaan di OKI Bantu Atasi Kekurangan Oksigen
-
Imbas Pandemi COVID-19, Banyak Pengusaha Restoran di OKU Tunggak Pajak
-
Pemkab OKU Perbolehkan Salat Id Idul Adha Digelar Berjemaah di Masjid
-
Mobil Terjun ke Sungai di OKI, Ayah dan 3 Anaknya Tewas-Ibu Selamat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun