Tasmalinda
Senin, 24 Agustus 2026 | 21:30 WIB
Ratu Dewa target macet Palembang turun 40 persen dalam 90 hari, mungkinkah?
Baca 10 detik
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa menargetkan penurunan kemacetan sebesar 40 persen dalam waktu 90 hari.
  • Kepala Dishub Palembang Sariansyah Ismail menghadapi tantangan besar untuk membuktikan target tersebut melalui data terukur.
  • Keberhasilan kebijakan ini memerlukan indikator jelas seperti waktu tempuh dan kecepatan rata-rata kendaraan di jalan.

SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang Ratu Dewa memasang target cukup tinggi untuk mengatasi persoalan kemacetan di Kota Palembang. Pemerintah Kota Palembang menargetkan kemacetan dapat ditekan hingga 40 persen dalam waktu 90 hari.

Target itu menjadi pekerjaan rumah baru bagi Sariansyah Ismail, yang resmi menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Tantangannya sederhana di atas kertas, tetapi tidak mudah ketika berhadapan dengan kepadatan kendaraan di jalan.

Pertanyaannya, mungkinkah kemacetan Palembang benar-benar berkurang 40 persen hanya dalam 90 hari?

Target tersebut tidak hanya membutuhkan perubahan di lapangan, tetapi juga ukuran yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan penurunan kemacetan 40 persen.

Bukan Sekadar Mengatur Lampu Lalu Lintas

Kemacetan di Palembang tidak hanya berkaitan dengan banyaknya kendaraan. Persoalannya juga menyangkut perilaku pengguna jalan, titik persimpangan, parkir di badan jalan, aktivitas angkutan barang, hingga efektivitas rekayasa lalu lintas.

Karena itu, pekerjaan Sariansyah sebagai Kadishub baru tidak cukup hanya mengatur petugas di persimpangan atau mengubah waktu lampu lalu lintas.

Dishub harus mampu menentukan di mana kemacetan paling parah, kapan terjadi, apa penyebabnya, dan intervensi apa yang benar-benar mampu mengurangi waktu tempuh kendaraan.

Tanpa ukuran tersebut, angka 40 persen akan sulit diuji.

Baca Juga: Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

90 Hari Jadi Waktu Pembuktian

Target 90 hari yang diberikan Ratu Dewa membuat kebijakan ini memiliki batas waktu yang jelas. Artinya, masyarakat tidak hanya menunggu janji penanganan kemacetan, tetapi dapat melihat apakah perubahan benar-benar terjadi dalam tiga bulan ke depan.

Jika target tersebut tercapai, Pemkot Palembang memiliki bukti bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan efektif.

Sebaliknya, jika kemacetan hanya berpindah dari satu ruas ke ruas lain, angka penurunan 40 persen perlu dipertanyakan kembali.

Sebab, jalan yang lebih lancar di satu titik belum tentu berarti kemacetan Palembang secara keseluruhan berkurang.

Target 40 Persen Harus Punya Ukuran

Load More