SuaraSumsel.id - Pihak perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) membantu pemerintah setempat mengatasi kelangkaan oksigen.
Perusahaan yang ikut membantu dalam penyediaan oksigen di OKI adalah PT OKI Pulp & Paper Mills.
Head Public Affair PT OKI Pulp & Papper Mills, Gadang Harto Hartawan, mengatakan pihaknya mengoptimalkan produksi oksigen hariannya dan bahkan memproduksi ekstra untuk turut dapat berpartisipasi dalam pengadaan oksigen untuk pasien COVID-19.
“Kami meningkatkan produksi oksigen yang kesehariaanya digunakan untuk oksidasi bubur kertas untuk membantu mengatasi kekurangan oksigen di wilayah Sumsel, OKI khususnya karena kita beroperasi di sini,” kata dia dilansir dari ANTARA.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mengajak kalangan swasta membantu pemerintah daerah menjaga stok oksigen seiring dengan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) M Djafar Shodiq di Kayuagung, Jumat, mengatakan kolaborasi dengan pihak swasta ini sangat dibutuhkan untuk menjaga pasokan oksigen di rumah sakit dan pusat karantina.
Saat ini lonjakan kasus COVID-19 menyebabkan keterisian rumah sakit kian meningkat untuk itu Pemkab mengoptimalkan peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah, BLUD hingga swasta.
Ia mengemukakan salah satu perusahaan yang berkontribusi dalam penyediaan oksigen, yakni PT OKI Pulp & Paper Mills.
“Salah satu upaya kolaboratif yakni dengan meningkatkan distribusi, dukungan transportasi dan SDM terutama untuk kebutuhan sopir dan tenaga angkut tabung,” kata dia.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di OKU Meninggal karena COVID-19
Sementara itu, jumlah kasus positif COVID-19 di Sumatra Selatan tercatat telah mencapai 34.930 kasus di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, penambahan kasus pada 15 Juli 2021 saja sebanyak 963 kasus. Jumlah kasus positif COVID-19 di Sumsel sudah mendekati 1.000 kasus pada Kamis (15/7/2021). (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun