SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, Sumatera Selatan tetap akan menggelar pelaksanaan Shalat Id Idul Adha 1442 Hijriah berjamaah di rumah ibadah di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Shalat Id Idul Adha pada 20 Juli 2021 diperbolehkan digelar berjamaah di masjid dan musala di Kabupaten OKU," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Baturaja, Jumat (2/7/2021).
Dalam rapat pembahasan ini, pemerintah daerah memutuskan memperbolehkan umat Muslim melaksanakan Shalat Id Idul Adha berjamaah di rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Shalat Id berjamaah dapat dilaksanakan seperti Idul Fitri yaitu mewajibkan setiap jamaah memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pengurus masjid dan mushala.
Hanya saja, kata dia, Shalat Id berjamaah ini diperbolehkan digelar berdasarkan zonasi di daerah atau kecamatan yang tidak berstatus zona merah.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi mulai dari tingkat RT di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU. Jika dari hasil evaluasi tidak ada zona merah maka Shalat Idul Adha bisa dilakukan di rumah ibadah," katanya.
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kabupaten OKU per 1 Juli 2021 saat ini daerah setempat masih berstatus zona oranye dengan kasus positif aktif sebanyak sembilan orang terdiri atas enam orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan tiga dalam masa pengawasan karena terpapar virus corona.
"Untuk status masing-masing wilayah dari 13 kecamatan di Kabupaten OKU hanya Kecamatan Baturaja Timur yang saat ini berstatus zona oranye, sementara kecamatan lainnya rata-rata statusnya hijau dan kuning," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten OKU, Amzar Kristopa menambahkan. (ANTARA)
Baca Juga: Menag Disebut Lebih Takut Covid-19 Dibanding Allah, Buntut Larang Salat Ied dan Takbiran
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa