SuaraSumsel.id - Tim ahli COVID-19 Sumatera Selatan menyatakan heran Pemerintah Kota Palembang tidak memberikan sanksi pada pengelola McDonald's meski nyata-nyata menimbulkan kerumunan ojek online alias ojol.
Pantauan Antara, Kamis, gerai McDonald's di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Soekamto Kota Palembang masih beroperasi meski pengunjung tidak seramai pada Rabu (9/6/2021).
Anggota tim ahli bidang epidemiologi Dr. Iche Andriani Liberty mengatakan semua tim ahli dalam rapat hari ini menyayangkan terjadinya kerumunan di dua gerai McDonald's tersebut pada Rabu (9/6/2021).
"Kalau tidak ada ketegasan, kami khawatir akan muncul kerumunan-kerumunan lain yang tidak ada urgensinya, kami semua menunggu ketegasan pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, sanksi-sanski yang terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang dapat diterapkan untuk kasus kerumunan tersebut, karena kerumunan itu harusnya tidak terjadi.
Pengelola semestinya bisa mengatur proses transaksi dengan baik karena promo BTS Meal tersebut sudah direncanakan sebelumnya, namun kenyatannya kerumunan di luar gerai tetap tidak terkendali.
Pemberian sanksi terhadap gerai tersebut setidaknya bisa berkaca pada penutupan puluhan gerai lain di berbagai daerah di Indonesia.
Ia juga meminta masyarakat memahami jika satgas dan tim ahli COVID-19 masih berupaya keras menekan kasus positif di Palembang, karena kota pempek itu masih zona merah dan positivy rate telah mencapai 33 persen.
"Tolong jangan anggap sepele situasi pandemi COVID-19 saat ini, karena case fatality rate (CFR) masih tinggi," kata Dr. Iche menegaskan. (ANTARA)
Baca Juga: 2021 Cuaca Sumsel Lebih Kering, Tiga Wilayah Ini Masih Terdapat Bibit Hujan
Berita Terkait
-
Nobar Seni Tari "Dari Pustaka Rumahku" Ramaikan Festival Bulan Juni Palembang
-
Bulan Juli, Transaksi Jual Beli Tanah dan Bangunan Rp 60 Juta Dikenakan BPHTB
-
Tahun 2023, Bus Tenaga Listrik Beroperasi di Palembang
-
Latihan Jalak Sakti 2021, 10 Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Palembang
-
Ini Harga Sembako di Palembang, Bakal Naik Jika PPN Diterapkan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan