SuaraSumsel.id - Tim ahli COVID-19 Sumatera Selatan menyatakan heran Pemerintah Kota Palembang tidak memberikan sanksi pada pengelola McDonald's meski nyata-nyata menimbulkan kerumunan ojek online alias ojol.
Pantauan Antara, Kamis, gerai McDonald's di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Soekamto Kota Palembang masih beroperasi meski pengunjung tidak seramai pada Rabu (9/6/2021).
Anggota tim ahli bidang epidemiologi Dr. Iche Andriani Liberty mengatakan semua tim ahli dalam rapat hari ini menyayangkan terjadinya kerumunan di dua gerai McDonald's tersebut pada Rabu (9/6/2021).
"Kalau tidak ada ketegasan, kami khawatir akan muncul kerumunan-kerumunan lain yang tidak ada urgensinya, kami semua menunggu ketegasan pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: 2021 Cuaca Sumsel Lebih Kering, Tiga Wilayah Ini Masih Terdapat Bibit Hujan
Menurut dia, sanksi-sanski yang terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang dapat diterapkan untuk kasus kerumunan tersebut, karena kerumunan itu harusnya tidak terjadi.
Pengelola semestinya bisa mengatur proses transaksi dengan baik karena promo BTS Meal tersebut sudah direncanakan sebelumnya, namun kenyatannya kerumunan di luar gerai tetap tidak terkendali.
Pemberian sanksi terhadap gerai tersebut setidaknya bisa berkaca pada penutupan puluhan gerai lain di berbagai daerah di Indonesia.
Ia juga meminta masyarakat memahami jika satgas dan tim ahli COVID-19 masih berupaya keras menekan kasus positif di Palembang, karena kota pempek itu masih zona merah dan positivy rate telah mencapai 33 persen.
"Tolong jangan anggap sepele situasi pandemi COVID-19 saat ini, karena case fatality rate (CFR) masih tinggi," kata Dr. Iche menegaskan. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Karhutla, Teknologi Modifikasi Cuaca Mulai Beroperasi di Langit Sumsel
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?