SuaraSumsel.id - Tim ahli COVID-19 Sumatera Selatan menyatakan heran Pemerintah Kota Palembang tidak memberikan sanksi pada pengelola McDonald's meski nyata-nyata menimbulkan kerumunan ojek online alias ojol.
Pantauan Antara, Kamis, gerai McDonald's di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Soekamto Kota Palembang masih beroperasi meski pengunjung tidak seramai pada Rabu (9/6/2021).
Anggota tim ahli bidang epidemiologi Dr. Iche Andriani Liberty mengatakan semua tim ahli dalam rapat hari ini menyayangkan terjadinya kerumunan di dua gerai McDonald's tersebut pada Rabu (9/6/2021).
"Kalau tidak ada ketegasan, kami khawatir akan muncul kerumunan-kerumunan lain yang tidak ada urgensinya, kami semua menunggu ketegasan pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: 2021 Cuaca Sumsel Lebih Kering, Tiga Wilayah Ini Masih Terdapat Bibit Hujan
Menurut dia, sanksi-sanski yang terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang dapat diterapkan untuk kasus kerumunan tersebut, karena kerumunan itu harusnya tidak terjadi.
Pengelola semestinya bisa mengatur proses transaksi dengan baik karena promo BTS Meal tersebut sudah direncanakan sebelumnya, namun kenyatannya kerumunan di luar gerai tetap tidak terkendali.
Pemberian sanksi terhadap gerai tersebut setidaknya bisa berkaca pada penutupan puluhan gerai lain di berbagai daerah di Indonesia.
Ia juga meminta masyarakat memahami jika satgas dan tim ahli COVID-19 masih berupaya keras menekan kasus positif di Palembang, karena kota pempek itu masih zona merah dan positivy rate telah mencapai 33 persen.
"Tolong jangan anggap sepele situasi pandemi COVID-19 saat ini, karena case fatality rate (CFR) masih tinggi," kata Dr. Iche menegaskan. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Karhutla, Teknologi Modifikasi Cuaca Mulai Beroperasi di Langit Sumsel
Berita Terkait
-
Nobar Seni Tari "Dari Pustaka Rumahku" Ramaikan Festival Bulan Juni Palembang
-
Bulan Juli, Transaksi Jual Beli Tanah dan Bangunan Rp 60 Juta Dikenakan BPHTB
-
Tahun 2023, Bus Tenaga Listrik Beroperasi di Palembang
-
Latihan Jalak Sakti 2021, 10 Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Palembang
-
Ini Harga Sembako di Palembang, Bakal Naik Jika PPN Diterapkan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah