Tasmalinda
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:50 WIB
Ilustrasi jenis beras. (pixabay/ImageParty) Ini Harga Sembako di Palembang, Bakal Naik Jika PPN Diterapkan

SuaraSumsel.id - Pemerintah berencana menerapkan pajak pada sembilan bahan pokok atau sembako sebagai tambahan objek pajak. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai akan mampu menambah pundi-pundai pendapatan negara.

Dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana PPN Sembako tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.

 "Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).

Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kamis (10/6/2021) para anggota dewan secara serentak menolak wacana pemerintah yang ingin mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk produk sembako.

"Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan," katanya.

Sementara harga sembako  di Sumatera Selatan belum begitu stabil usai kenaikan harga pada Idul Fitria lalu,

  1. Beras Kualitas I: Rp 11.450/kg
  2. Beras Kualitas Medium II: Rp 11.200/kg
  3. Beras Kualitas Super: Rp 14.000/kg
  4. Daging ayam: Rp 36.90/kg
  5. Daging sapi Rp. 131.900/kg
  6. Telur ayam Rp 23.600/kg
  7. Bawang merah Rp 34.500/kg
  8. Bawang putih Rp 29.750/kg
  9. Cabai merah Rp 28.650/kg
  10. Gula pasir Rp. 13.450/kg

Load More