SuaraSumsel.id - Pada Juli mendatang, Pemerintah Kota Palembang akan mulai memberlakukan nilai penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru. Hal ini dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peraturan yang baru ini, transaksi jual beli tanah dan bangunan senilai Rp 60 juta bakal langsung dikenakan PBHTB
"Penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan selama ini dikenakan bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli senilai Rp100 juta kini Rp60 juta sudah dikenakan BPHTB," kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin di Palembang, Kamis.
Peraturan tersebut berlaku untuk transaksi jual beli tanah dan properti yang bersifat komersiil, sedangkan untuk transaksi rumah bersubsidi baru akan dikenakan BPHTB jika nilainya mencapai Rp100 juta.
Dia menjelaskan, pendapatan daerah dari BPHTB diperoleh dengan penghitungan lima persen dari nilai transaksi tanah dan bangunan.
Semakin besar nilai transaksi tanah dan bangunan yang dilakukan masyarakat, maka BPHTB yang disetorkan ke kas daerah semakin besar.
Pendapatan asli daerah dari BPHTB pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 330 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tahun 2023, Bus Tenaga Listrik Beroperasi di Palembang
-
Latihan Jalak Sakti 2021, 10 Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Palembang
-
Ini Harga Sembako di Palembang, Bakal Naik Jika PPN Diterapkan
-
Viral, Kurir COD Dimarah dan Disiram Air Gegara Pesanan Mata Bor
-
Dikenalkan di Palembang, Pedangdut Betty Mengaku Ditransfer Edhy Prabowo Rp 66 Juta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya