SuaraSumsel.id - Gaji selama 10 bulan para pekerja belum dibayarkan pengelola Jakabaring Sport, PT. Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang, Sumatera Selatan.
Akibatnya, para pekerja menggelar aksi damai di Bundaran Jakabaring sekaligus mogok kerja.
Koordinator lapangan Hardi mengatakan aksi damai yang dilakukan sebagai tuntutan kepada PT JSC yang belum kunjung mencairkan gaji pekerja selama 10 bulan.
"Kami berjumlah 192 menuntut hak-hak yang selama ini belum diberikan,"ujarnya saat dibincangi, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Enam Komoditas Pangan di Sumsel Ini Naik
Hardi mengungkapkan, bahwa ratusan pekerja yang melakukan aksi tersebut mayoritas bekerja sudah lebih dari tiga tahun. Oleh sebab itu, berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan sudah dianggap sebagai karyawan.
"Jika di undang-undang sudah mengatur seperti itu. Kami hampir seluruhnya sudah lebih dari tiga tahun. Jadi meskipun dikontrak sudah jadi karyawan mestinya," imbuh ia.
Sementara, staf operasional PT JSC, Elson menuturkan jika ia sudah bekerja sejak tahun 2004, namun sampai dengan tahun ini belum ada kejelasan status ketenagakerjaan.
"Tahun 2017 itu kontrak untuk enam bulan. setelah itu kami kerja-kerja saja dengan gaji Rp2,6 juta. Setelah itu tidak ada kontrak lanjutan tetapi gaji masih jalan waktu itu," ungkap ia.
Selain mendapatkan gaji Rp2,6 juta perbulan, Elson mengaku sempat ada tawaran untuk mendapatkan tunjangan kesehatan namun ditolaknya.
Baca Juga: Warga Sumsel Boleh Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Dibatasi
Diketahui, aksi mogok kerja ini masih berlangsung yang awalnya di bundaran Jakabaring kemudian masuk ke Gelora Sriwijaya Jakabaring Sport City.
Mereka menuntuk hak-haknya untuk segera dipenuhi. Jika tak kunjung terpenuhi, mereka juga akan kembali melakukan aksi ke DPRD dan kantor Gubernur Sumsel.
Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi pihak PT. JSC Palembang guna mengkonfirmasi hal ini.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Solidaritas Hakim Indonesia Nyatakan Aksi Cuti Bersama Selesai, Senin Ngantor Lagi
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?