SuaraSumsel.id - Gaji selama 10 bulan para pekerja belum dibayarkan pengelola Jakabaring Sport, PT. Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang, Sumatera Selatan.
Akibatnya, para pekerja menggelar aksi damai di Bundaran Jakabaring sekaligus mogok kerja.
Koordinator lapangan Hardi mengatakan aksi damai yang dilakukan sebagai tuntutan kepada PT JSC yang belum kunjung mencairkan gaji pekerja selama 10 bulan.
"Kami berjumlah 192 menuntut hak-hak yang selama ini belum diberikan,"ujarnya saat dibincangi, Kamis (8/7/2021).
Hardi mengungkapkan, bahwa ratusan pekerja yang melakukan aksi tersebut mayoritas bekerja sudah lebih dari tiga tahun. Oleh sebab itu, berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan sudah dianggap sebagai karyawan.
"Jika di undang-undang sudah mengatur seperti itu. Kami hampir seluruhnya sudah lebih dari tiga tahun. Jadi meskipun dikontrak sudah jadi karyawan mestinya," imbuh ia.
Sementara, staf operasional PT JSC, Elson menuturkan jika ia sudah bekerja sejak tahun 2004, namun sampai dengan tahun ini belum ada kejelasan status ketenagakerjaan.
"Tahun 2017 itu kontrak untuk enam bulan. setelah itu kami kerja-kerja saja dengan gaji Rp2,6 juta. Setelah itu tidak ada kontrak lanjutan tetapi gaji masih jalan waktu itu," ungkap ia.
Selain mendapatkan gaji Rp2,6 juta perbulan, Elson mengaku sempat ada tawaran untuk mendapatkan tunjangan kesehatan namun ditolaknya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Enam Komoditas Pangan di Sumsel Ini Naik
Diketahui, aksi mogok kerja ini masih berlangsung yang awalnya di bundaran Jakabaring kemudian masuk ke Gelora Sriwijaya Jakabaring Sport City.
Mereka menuntuk hak-haknya untuk segera dipenuhi. Jika tak kunjung terpenuhi, mereka juga akan kembali melakukan aksi ke DPRD dan kantor Gubernur Sumsel.
Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi pihak PT. JSC Palembang guna mengkonfirmasi hal ini.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Kampanye Gemar Makan Ikan Hendaknya Disinergiskan Produksi Ikan
-
Walhi: Pengembangan Pulau Kemaro Ancam Keberlangsungan Ekologis Palembang
-
Jaringan Narkotika Dibongkar, Pernah Bawa 800 Kg Ganja ke Palembang
-
Tarawih di Masjid Diperbolehkan, Imam dan Marbot Palembang Belum Divaksin
-
Meresahkan, Komplotan Ini Mencuri Puluhan Papan Ucapan di Hotel-Hotel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!