SuaraSumsel.id - Gaji selama 10 bulan para pekerja belum dibayarkan pengelola Jakabaring Sport, PT. Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang, Sumatera Selatan.
Akibatnya, para pekerja menggelar aksi damai di Bundaran Jakabaring sekaligus mogok kerja.
Koordinator lapangan Hardi mengatakan aksi damai yang dilakukan sebagai tuntutan kepada PT JSC yang belum kunjung mencairkan gaji pekerja selama 10 bulan.
"Kami berjumlah 192 menuntut hak-hak yang selama ini belum diberikan,"ujarnya saat dibincangi, Kamis (8/7/2021).
Hardi mengungkapkan, bahwa ratusan pekerja yang melakukan aksi tersebut mayoritas bekerja sudah lebih dari tiga tahun. Oleh sebab itu, berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan sudah dianggap sebagai karyawan.
"Jika di undang-undang sudah mengatur seperti itu. Kami hampir seluruhnya sudah lebih dari tiga tahun. Jadi meskipun dikontrak sudah jadi karyawan mestinya," imbuh ia.
Sementara, staf operasional PT JSC, Elson menuturkan jika ia sudah bekerja sejak tahun 2004, namun sampai dengan tahun ini belum ada kejelasan status ketenagakerjaan.
"Tahun 2017 itu kontrak untuk enam bulan. setelah itu kami kerja-kerja saja dengan gaji Rp2,6 juta. Setelah itu tidak ada kontrak lanjutan tetapi gaji masih jalan waktu itu," ungkap ia.
Selain mendapatkan gaji Rp2,6 juta perbulan, Elson mengaku sempat ada tawaran untuk mendapatkan tunjangan kesehatan namun ditolaknya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Enam Komoditas Pangan di Sumsel Ini Naik
Diketahui, aksi mogok kerja ini masih berlangsung yang awalnya di bundaran Jakabaring kemudian masuk ke Gelora Sriwijaya Jakabaring Sport City.
Mereka menuntuk hak-haknya untuk segera dipenuhi. Jika tak kunjung terpenuhi, mereka juga akan kembali melakukan aksi ke DPRD dan kantor Gubernur Sumsel.
Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi pihak PT. JSC Palembang guna mengkonfirmasi hal ini.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Kampanye Gemar Makan Ikan Hendaknya Disinergiskan Produksi Ikan
-
Walhi: Pengembangan Pulau Kemaro Ancam Keberlangsungan Ekologis Palembang
-
Jaringan Narkotika Dibongkar, Pernah Bawa 800 Kg Ganja ke Palembang
-
Tarawih di Masjid Diperbolehkan, Imam dan Marbot Palembang Belum Divaksin
-
Meresahkan, Komplotan Ini Mencuri Puluhan Papan Ucapan di Hotel-Hotel
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar