SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang belum memasukkan kalangan imam dan marbot masjid yang menjadi prioritas vaksinasi covid 19.
Meski, pemerintah sendiri sudah memperbolehkan menggelar tarawih berjemaah di masjid-masjid.
Dikatakan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, pihaknya belum memasukkan imam dan pengurus masjid yakni marbot dan lainnya menjadi prioritas vaksinasi covid 19.
Bahkan, menurut Harnojoyo, vaksinasi covid 19 sudah tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pengurus masjid dan marbot karena sudah mendekati Ramadan.
“Karena ini menjelang bulan puasa jadi tidak memungkinkan untuk melakukan vaksinasi apalagi saat sedang puasa tidak boleh divaksin,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Rabu (7/4/2021).
Pertanggal 6 April 2020 masyarakat yang sudah diberikan vaksin pada dosis tahap kedua sebanyak 31.441 orang di Palembang atau sejumlah 11 persen dengan rincian tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia, sebanyak 95.656 orang atau 33,6 persen yang baru menerima vaksin tahap pertama.
Kendati demikian, Harnojoyo mengungkapkan pemberian vaksin kepada pengurus mesjid mungkin akan dilakukan gunamencegah munculnya klaster baru virus covid-19, terutama saat Ramadan.
“Insya Allah hal ini dilakukan karena ini, juga salah satu langkah yang baik demi kebaikan bersama, ini menjadi masukan untuk kita” pungkasnya.
Plt. Kabid Kesmas Dinkes Palembang dr. Mirza Susanti juga mengatakan jika imam masjid dan marbot belum masuk sebagai prioritas vaksinasi, karena vaksinasi masih pada kalangan lansia dan tenaga pendidik, seperti guru dan dosen.
Baca Juga: Warga Sumsel Boleh Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Dibatasi
“Jika ada permintaan dari Kemenag kami baru akan melakukan vaksinasi kepada marbot dan imam masjid,” terang ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Meresahkan, Komplotan Ini Mencuri Puluhan Papan Ucapan di Hotel-Hotel
-
DPR: Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
-
Saat Ramadan, Tempat Hiburan Ditutup tapi Hiburan Hotel sampai Jam 24.00
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
-
Pemkab Karimun Izinkan Warga Gelar Salat Tarawih, Begini Ketentuannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang