SuaraSumsel.id - Polri mengeluarkan keputusan menghapus kewenangan penyidikan 1.062 kepolisian sektor (Polsek), dan 22 berada di Sumatera Selatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor yang hanya bertugas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu atau dengan kata lain tidak lagi melakukan penyidikan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan dengan keputusan tersebut maka Polsek yang bersangkutan hanya dalam proses pembinaan keamanan dan ketertiban. Sedangkan kewenangan penyidikan akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres).
"Pertimbangannya karena Polres juga sepi laporan dan pertimbangan jarak tempuh polsek ke Polres," ujar ia.
Namun, ia mengatakan polres yang bersangkutan masih bisa menerima laporan, namun proses penyidikan masih dilakukan pada Polresnnya masing-masing.
"Masyarakat masih bisa melapor," pungkasnya.
Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Berikut daftar 22 polsek di sumsel yang tidak bisa lakukan penyidikan:
1. Polsek Plakat Tinggi (Jajaran Polres Musi Banyuasin)
Baca Juga: Usai Petugas Dishub, Jajaran Pejabat Pemkot Palembang Dites Urine
2. Polsek Kayuagung (Jajaran Polres Ogan Komering Ilir)
3. Polsek Talang Padang (Jajaran Polres Empat Lawang)
4. Polsek Buay Runjung (Jajaran Polres OKU Selatan)
5. Polsek Pangkalan Balai (Jajaran Polres Banyuasin)
6. Polsek Betung (Jajaran Polres Banyuasin)
7. Polsek Dempo Utara (Jajaran Polres Pagaralam)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya