SuaraSumsel.id - Polri mengeluarkan keputusan menghapus kewenangan penyidikan 1.062 kepolisian sektor (Polsek), dan 22 berada di Sumatera Selatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor yang hanya bertugas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu atau dengan kata lain tidak lagi melakukan penyidikan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan dengan keputusan tersebut maka Polsek yang bersangkutan hanya dalam proses pembinaan keamanan dan ketertiban. Sedangkan kewenangan penyidikan akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres).
"Pertimbangannya karena Polres juga sepi laporan dan pertimbangan jarak tempuh polsek ke Polres," ujar ia.
Namun, ia mengatakan polres yang bersangkutan masih bisa menerima laporan, namun proses penyidikan masih dilakukan pada Polresnnya masing-masing.
"Masyarakat masih bisa melapor," pungkasnya.
Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Berikut daftar 22 polsek di sumsel yang tidak bisa lakukan penyidikan:
1. Polsek Plakat Tinggi (Jajaran Polres Musi Banyuasin)
Baca Juga: Usai Petugas Dishub, Jajaran Pejabat Pemkot Palembang Dites Urine
2. Polsek Kayuagung (Jajaran Polres Ogan Komering Ilir)
3. Polsek Talang Padang (Jajaran Polres Empat Lawang)
4. Polsek Buay Runjung (Jajaran Polres OKU Selatan)
5. Polsek Pangkalan Balai (Jajaran Polres Banyuasin)
6. Polsek Betung (Jajaran Polres Banyuasin)
7. Polsek Dempo Utara (Jajaran Polres Pagaralam)
8. Polsek dempo Tengah (Jajaran Polres Pagaralam)
9. Polsek Rantau Alai (Jajaran Polres Ogan Ilir)
10. Polsek Lubuk Raja (Jajaran Polres OKU)
11. Polsek Buay Pemuka Peliung (Jajaran Polres OKU Timur)
12. Polsek Tugu Mulyo (Jajaran Polres Musi Rawas)
13. Polsek Muara Kelingi (Jajaran Polres Musi Rawas)
14. Polsek Purwodadi (Jajaran Polres Musi Rawas)
15. Polsek Megang Sakti (Jajaran Polres Musi Rawas)
16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas (Jajaran Polres Musi Rawas)
17. Polsek Muara Lakitan (Jajaran Polres Musi Rawas)
18. Polsek Jaya Loka (Jajaran Polres Musi Rawas)
19. Polsek Bulang Tengah Suku Ulu (Jajaran Polres Musi Rawas)
20. Polsek Karang Jaya (Jajaran Polres Muratara)
21. Polsek Pulau Pinang (Jajaran Polres Lahat)
22. Polsek Pseksu (Jajaran Polres Lahat).
kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!