SuaraSumsel.id - Polri mengeluarkan keputusan menghapus kewenangan penyidikan 1.062 kepolisian sektor (Polsek), dan 22 berada di Sumatera Selatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor yang hanya bertugas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu atau dengan kata lain tidak lagi melakukan penyidikan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan dengan keputusan tersebut maka Polsek yang bersangkutan hanya dalam proses pembinaan keamanan dan ketertiban. Sedangkan kewenangan penyidikan akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres).
"Pertimbangannya karena Polres juga sepi laporan dan pertimbangan jarak tempuh polsek ke Polres," ujar ia.
Namun, ia mengatakan polres yang bersangkutan masih bisa menerima laporan, namun proses penyidikan masih dilakukan pada Polresnnya masing-masing.
"Masyarakat masih bisa melapor," pungkasnya.
Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Berikut daftar 22 polsek di sumsel yang tidak bisa lakukan penyidikan:
1. Polsek Plakat Tinggi (Jajaran Polres Musi Banyuasin)
Baca Juga: Usai Petugas Dishub, Jajaran Pejabat Pemkot Palembang Dites Urine
2. Polsek Kayuagung (Jajaran Polres Ogan Komering Ilir)
3. Polsek Talang Padang (Jajaran Polres Empat Lawang)
4. Polsek Buay Runjung (Jajaran Polres OKU Selatan)
5. Polsek Pangkalan Balai (Jajaran Polres Banyuasin)
6. Polsek Betung (Jajaran Polres Banyuasin)
7. Polsek Dempo Utara (Jajaran Polres Pagaralam)
8. Polsek dempo Tengah (Jajaran Polres Pagaralam)
9. Polsek Rantau Alai (Jajaran Polres Ogan Ilir)
10. Polsek Lubuk Raja (Jajaran Polres OKU)
11. Polsek Buay Pemuka Peliung (Jajaran Polres OKU Timur)
12. Polsek Tugu Mulyo (Jajaran Polres Musi Rawas)
13. Polsek Muara Kelingi (Jajaran Polres Musi Rawas)
14. Polsek Purwodadi (Jajaran Polres Musi Rawas)
15. Polsek Megang Sakti (Jajaran Polres Musi Rawas)
16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas (Jajaran Polres Musi Rawas)
17. Polsek Muara Lakitan (Jajaran Polres Musi Rawas)
18. Polsek Jaya Loka (Jajaran Polres Musi Rawas)
19. Polsek Bulang Tengah Suku Ulu (Jajaran Polres Musi Rawas)
20. Polsek Karang Jaya (Jajaran Polres Muratara)
21. Polsek Pulau Pinang (Jajaran Polres Lahat)
22. Polsek Pseksu (Jajaran Polres Lahat).
kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?