SuaraSumsel.id - Polri mengeluarkan keputusan menghapus kewenangan penyidikan 1.062 kepolisian sektor (Polsek), dan 22 berada di Sumatera Selatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor yang hanya bertugas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu atau dengan kata lain tidak lagi melakukan penyidikan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan dengan keputusan tersebut maka Polsek yang bersangkutan hanya dalam proses pembinaan keamanan dan ketertiban. Sedangkan kewenangan penyidikan akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres).
"Pertimbangannya karena Polres juga sepi laporan dan pertimbangan jarak tempuh polsek ke Polres," ujar ia.
Namun, ia mengatakan polres yang bersangkutan masih bisa menerima laporan, namun proses penyidikan masih dilakukan pada Polresnnya masing-masing.
"Masyarakat masih bisa melapor," pungkasnya.
Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Berikut daftar 22 polsek di sumsel yang tidak bisa lakukan penyidikan:
1. Polsek Plakat Tinggi (Jajaran Polres Musi Banyuasin)
Baca Juga: Usai Petugas Dishub, Jajaran Pejabat Pemkot Palembang Dites Urine
2. Polsek Kayuagung (Jajaran Polres Ogan Komering Ilir)
3. Polsek Talang Padang (Jajaran Polres Empat Lawang)
4. Polsek Buay Runjung (Jajaran Polres OKU Selatan)
5. Polsek Pangkalan Balai (Jajaran Polres Banyuasin)
6. Polsek Betung (Jajaran Polres Banyuasin)
7. Polsek Dempo Utara (Jajaran Polres Pagaralam)
8. Polsek dempo Tengah (Jajaran Polres Pagaralam)
9. Polsek Rantau Alai (Jajaran Polres Ogan Ilir)
10. Polsek Lubuk Raja (Jajaran Polres OKU)
11. Polsek Buay Pemuka Peliung (Jajaran Polres OKU Timur)
12. Polsek Tugu Mulyo (Jajaran Polres Musi Rawas)
13. Polsek Muara Kelingi (Jajaran Polres Musi Rawas)
14. Polsek Purwodadi (Jajaran Polres Musi Rawas)
15. Polsek Megang Sakti (Jajaran Polres Musi Rawas)
16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas (Jajaran Polres Musi Rawas)
17. Polsek Muara Lakitan (Jajaran Polres Musi Rawas)
18. Polsek Jaya Loka (Jajaran Polres Musi Rawas)
19. Polsek Bulang Tengah Suku Ulu (Jajaran Polres Musi Rawas)
20. Polsek Karang Jaya (Jajaran Polres Muratara)
21. Polsek Pulau Pinang (Jajaran Polres Lahat)
22. Polsek Pseksu (Jajaran Polres Lahat).
kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur