Tasmalinda
Senin, 31 Agustus 2026 | 18:38 WIB
para perempuan desa Sidomulyo saat mendatangi lahan mereka
Baca 10 detik
  • Empat warga Desa Sidomulyo ditetapkan sebagai tersangka pencurian sawit di lahan garapan yang mereka kelola sejak 1985.
  • Konflik agraria di Musi Banyuasin ini diwarnai aksi penutupan akses kebun, intimidasi, serta dugaan keterlibatan oknum TNI.
  • Akademisi dan KPA menilai peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan reforma agraria serta perluasan peran militer di ranah sipil.

SuaraSumsel.id - Novrita Veramega tak mampu lagi menahan tangis ketika menceritakan kembali peristiwa yang terjadi di kebun milik orang tuanya.

Perempuan yang akrab disapa Ita itu masih mengingat jelas kejadian pada 24 Februari 2026. Siang menjelang sore, ia datang bersama suami dan sejumlah pekerja untuk memanen buah sawit di lahan yang telah lama digarap keluarganya. Namun, kegiatan panen itu berubah menjadi situasi menegangkan.

Menurut Ita, setelah sempat terjadi perdebatan di lokasi, seorang anggota TNI datang ke kebun tersebut. Ia mengaku kemudian mendengar tiga kali letusan tembakan. Tak hanya itu, Ita juga mengaku menerima ancaman yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya. “Jangan kau rekam-rekam, ku tembak kepala kau,” ujar Ita, menirukan kalimat yang menurut pengakuannya diucapkan aparat tersebut.

Saat kembali menceritakan kejadian itu, suara Ita perlahan bergetar. Ia terdiam sejenak sebelum akhirnya air mata jatuh.

Saat itu, Ita dan suaminya sempat dibawa ke Polsek Tungkal Jaya. Sekitar 1,5 ton buah sawit hasil panen hari itu menjadi barang bukti. Belakangan, ia dan sejumlah warga menghadapi persoalan hukum terkait panen di lahan yang mereka telah digarap sejak orang tua mereka.

Bagi Ita, konflik itu tidak berhenti di hari ketika panen berubah menjadi ketakutan. Kini, warga sudah tidak lagi leluasa memasuki kebun. Mereka memilih menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, di kawasan yang mereka klaim sebagai tanah garapan, berdiri pos-pos jaga. Di sana tertulis sniper.“Di lahan kami ada pos jaga ‘SNIPER’,” kata Ita.

Pos itu bukan satu-satunya perubahan yang dirasakan warga.

pos jaga ada tulisan sniper di desa Sidomulyo Musi Banyuasin

Beberapa hari sebelum wawancara, sejumlah perempuan Sidomulyo datang ke kawasan kebun setelah mengetahui ada aktivitas pemanenan sawit di lahan yang selama ini digarap warga. Mereka mempertanyakan siapa yang memanen buah dari pohon-pohon yang, menurut mereka, ditanam sendiri oleh keluarga mereka.

Baca Juga: Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Bahkan beberapa hari lalu, ibu-ibu berhasil mengusir bagian dari kelompok yang menyerobot lahan karena mereka memanen sawit di lahan tersebut,” ujar Ita. Mereka kembali datang untuk mengawasi kawasan kebun. Dari arah pos jaga, kata Ita, terdengar teriakan.

Bagi mereka, kebun itu bukan sekadar hamaran tanah. Di sanalah sebagian keluarga menggantungkan hidup. Ketika suami mereka menghadapi perkara hukum dan akses ke kebun semakin terbatas, perempuan-perempuan Sidomulyo mulai ikut berada di garis depan. “Begini kondisinya, mencekam. Mau lihat kebun kami diikuti, diawasi, padahal itu lahan kami sendiri,” kata Ita.

Pengalaman Ita bukan satu-satunya cerita warga tentang konflik yang kini membayangi kehidupan mereka. Umar Said, 31 tahun, juga mengaku pernah mengalami kekerasan ketika berada di kebun. Kini, Umar menjadi salah satu dari empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian buah sawit.

Penetapan empat warga itu memicu solidaritas. Pada awal Agustus, sekitar 100 petani mendatangi Polres Musi Banyuasin dan menyatakan diri siap menjadi tersangka. “Kalau Umar dan ketiganya menjadi tersangka, maka kami juga bisa tentu tersangka. Lalu kenapa empat tersangka ditetapkan? Kami menolak ditetapkan menjadi tersangka pencurian karena kami memanen dari tanaman sawit yang kami tanam sendiri,” kata Ita.

Tanah yang Dibuka Orang Tua

Bagi Umar, persoalan tanah itu tidak dimulai ketika perkara pidana muncul. Ceritanya jauh lebih panjang. Ia mengatakan keluarganya telah mengelola lahan tersebut sejak pertengahan 1980-an. Orang tuanya datang ke Musi Banyuasin sebagai peserta transmigrasi. Di luar lahan transmigrasi, keluarga-keluarga warga kemudian membuka lahan rintisan.

Load More