SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 kepolisian sektor atau Polsek dihapus kewenangan penyidikannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus kewenangan penyelidikan 1.062 polsek, di mana 22 polsek berada di Sumsel.
Setelah tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, 1.062 Polsek itu hanya diperkenankan melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Dalam Surat Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Surat tersebut ditandatangani Listyo tertanggal 23 Maret 2021.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) dilansir Suara.com.
Baca Juga: Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Listyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan:
Aceh: 80 Polsek
Sumatera Utara: 19 Polsek
Sumatera Barat: 22 Polsek
Riau: 20 Polsek
Jambi: 15 Polsek
Sumatera Selatan: 22 Polsek
Bengkulu: 15 Polsek
Lampung: 16 Polsek
Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
Kepulauan Riau: 9 Polsek
Jawa Barat: 81 Polsek
Jawa Tengah: 129 Polsek
DI Yogyakarta: 4 Polsek
Jawa Timur: 209 Polsek
Banten: 8 Polsek
Bali: 1 Polsek
Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
Kalimantan Barat: 27 Polsek
Kalimantan Selatan: 59 Polsek
Kalimantan Tengah: 16 Polsek
Kalimantan Timur: 5 Polsek
Kalimantan Utara: 10 Polsek
Sulawesi Utara: 26 Polsek
Sulawesi Tengah: 20 Polsek
Sulawesi Selatan: 14 Polsek
Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
Gorontalo: 14 Polsek
Sulawesi Barat: 33 Polsek
Maluku: 17 Polsek
Maluku Utara: 10 Polsek
Papua: 80 Polsek
Papua Barat: 12 Polsek
Berita Terkait
-
Alasan Kapolri Tak Izinkan 1.062 Polsek Lakukan Penyelidikan
-
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
-
Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
-
Aset Daerah Milik Sumsel Bakal Disertifikasi Gandeng KPK
-
Tolak Pembangunan Kantor Terpadu, Koalisi Masyarakat Surati Wali Kota
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan