SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 kepolisian sektor atau Polsek dihapus kewenangan penyidikannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus kewenangan penyelidikan 1.062 polsek, di mana 22 polsek berada di Sumsel.
Setelah tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, 1.062 Polsek itu hanya diperkenankan melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Dalam Surat Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Surat tersebut ditandatangani Listyo tertanggal 23 Maret 2021.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) dilansir Suara.com.
Listyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan:
Aceh: 80 Polsek
Sumatera Utara: 19 Polsek
Sumatera Barat: 22 Polsek
Riau: 20 Polsek
Jambi: 15 Polsek
Sumatera Selatan: 22 Polsek
Bengkulu: 15 Polsek
Lampung: 16 Polsek
Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
Kepulauan Riau: 9 Polsek
Jawa Barat: 81 Polsek
Jawa Tengah: 129 Polsek
DI Yogyakarta: 4 Polsek
Jawa Timur: 209 Polsek
Banten: 8 Polsek
Bali: 1 Polsek
Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
Kalimantan Barat: 27 Polsek
Kalimantan Selatan: 59 Polsek
Kalimantan Tengah: 16 Polsek
Kalimantan Timur: 5 Polsek
Kalimantan Utara: 10 Polsek
Sulawesi Utara: 26 Polsek
Sulawesi Tengah: 20 Polsek
Sulawesi Selatan: 14 Polsek
Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
Gorontalo: 14 Polsek
Sulawesi Barat: 33 Polsek
Maluku: 17 Polsek
Maluku Utara: 10 Polsek
Papua: 80 Polsek
Papua Barat: 12 Polsek
Berita Terkait
-
Alasan Kapolri Tak Izinkan 1.062 Polsek Lakukan Penyelidikan
-
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
-
Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
-
Aset Daerah Milik Sumsel Bakal Disertifikasi Gandeng KPK
-
Tolak Pembangunan Kantor Terpadu, Koalisi Masyarakat Surati Wali Kota
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau