SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 kepolisian sektor atau Polsek dihapus kewenangan penyidikannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus kewenangan penyelidikan 1.062 polsek, di mana 22 polsek berada di Sumsel.
Setelah tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, 1.062 Polsek itu hanya diperkenankan melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Dalam Surat Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Surat tersebut ditandatangani Listyo tertanggal 23 Maret 2021.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) dilansir Suara.com.
Listyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan:
Aceh: 80 Polsek
Sumatera Utara: 19 Polsek
Sumatera Barat: 22 Polsek
Riau: 20 Polsek
Jambi: 15 Polsek
Sumatera Selatan: 22 Polsek
Bengkulu: 15 Polsek
Lampung: 16 Polsek
Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
Kepulauan Riau: 9 Polsek
Jawa Barat: 81 Polsek
Jawa Tengah: 129 Polsek
DI Yogyakarta: 4 Polsek
Jawa Timur: 209 Polsek
Banten: 8 Polsek
Bali: 1 Polsek
Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
Kalimantan Barat: 27 Polsek
Kalimantan Selatan: 59 Polsek
Kalimantan Tengah: 16 Polsek
Kalimantan Timur: 5 Polsek
Kalimantan Utara: 10 Polsek
Sulawesi Utara: 26 Polsek
Sulawesi Tengah: 20 Polsek
Sulawesi Selatan: 14 Polsek
Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
Gorontalo: 14 Polsek
Sulawesi Barat: 33 Polsek
Maluku: 17 Polsek
Maluku Utara: 10 Polsek
Papua: 80 Polsek
Papua Barat: 12 Polsek
Berita Terkait
-
Alasan Kapolri Tak Izinkan 1.062 Polsek Lakukan Penyelidikan
-
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
-
Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
-
Aset Daerah Milik Sumsel Bakal Disertifikasi Gandeng KPK
-
Tolak Pembangunan Kantor Terpadu, Koalisi Masyarakat Surati Wali Kota
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda