SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang melanjutkan pemeriksaan tes urine bagi pegawainya. Jika sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub), maka kali ini dilakukan menyasar kalangan pejabatnya.
Kegiatan guna melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) digelar di seketariatan daerah (Sekda) kota Palembang.
Pelaksanaan yang dimulai dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ratu Dewa bersama para pejabat, dan seluruh kepala OPD.
Diketahui, dalam tes urine yang dilakukan Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menjadi peserta pertama mengikuti tes urine.
Baca Juga: "Pedas" Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sumsel Tembus Rp 150.000/Kg
"Hari ini adalah yang ketiga, dilakukan tes urine setelah sebelumnya Kesbangpol dan Dinas Perhubungan. Hari ini tes urine dilakukan untuk para pejabat, mulai dari Sekda, Kepala OPD hingga seluruh Camat, dengan total jumlah lebih kurang 69 orang," kata Ratu Dewa.
Melalui tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Ratu Dewa berharap tes urine dapat dilakukan terhadap seluruh ASN hingga non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.
"Kita harapkan, seluruh ASN di kota Palembang bahkan non PNSD juga akan kita adakan tes urine, karena kita tidak ingin ASN ataupun non PNSD terkena yang namanya narkoba," harap ia.
Dari seluruh hasil tes urine yang didapat, rencana akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo selaku PPK.
"Karena beliau (Wali Kota) yang berhak memberikan informasi terhadap teman-teman media serta menentukan keputusan yang akan diambil. Tugas saya sebagai Sekda sudah menyampaikan kepada beliau," ujarnya.
Baca Juga: Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison yang merupakan salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Palembang menyampaikan dukungan terhadap Inpres yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Palembang.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Ibu Gendong Bayi Diamankan Terkait Dugaan Money Politik di Lubuklinggau
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas