SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang melanjutkan pemeriksaan tes urine bagi pegawainya. Jika sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub), maka kali ini dilakukan menyasar kalangan pejabatnya.
Kegiatan guna melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) digelar di seketariatan daerah (Sekda) kota Palembang.
Pelaksanaan yang dimulai dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ratu Dewa bersama para pejabat, dan seluruh kepala OPD.
Diketahui, dalam tes urine yang dilakukan Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menjadi peserta pertama mengikuti tes urine.
Baca Juga: "Pedas" Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sumsel Tembus Rp 150.000/Kg
"Hari ini adalah yang ketiga, dilakukan tes urine setelah sebelumnya Kesbangpol dan Dinas Perhubungan. Hari ini tes urine dilakukan untuk para pejabat, mulai dari Sekda, Kepala OPD hingga seluruh Camat, dengan total jumlah lebih kurang 69 orang," kata Ratu Dewa.
Melalui tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Ratu Dewa berharap tes urine dapat dilakukan terhadap seluruh ASN hingga non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.
"Kita harapkan, seluruh ASN di kota Palembang bahkan non PNSD juga akan kita adakan tes urine, karena kita tidak ingin ASN ataupun non PNSD terkena yang namanya narkoba," harap ia.
Dari seluruh hasil tes urine yang didapat, rencana akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo selaku PPK.
"Karena beliau (Wali Kota) yang berhak memberikan informasi terhadap teman-teman media serta menentukan keputusan yang akan diambil. Tugas saya sebagai Sekda sudah menyampaikan kepada beliau," ujarnya.
Baca Juga: Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison yang merupakan salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Palembang menyampaikan dukungan terhadap Inpres yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Palembang.
Berita Terkait
-
Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
-
Konsep Bandar Sriwijaya Pulau Kamaro Ditolak, Sekda Palembang: Bisa Dibahas
-
Ditarget 1.500 Orang Perhari Divaksin Covid 19 di Palembang
-
Hari Teater, Komedi dan Teater Wong Gerot Tampilkan Improvisasi Komedi KALA
-
11 Wilayah di Palembang Tersentuh Program Kawasan Layak Huni
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan