SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang melanjutkan pemeriksaan tes urine bagi pegawainya. Jika sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub), maka kali ini dilakukan menyasar kalangan pejabatnya.
Kegiatan guna melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) digelar di seketariatan daerah (Sekda) kota Palembang.
Pelaksanaan yang dimulai dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ratu Dewa bersama para pejabat, dan seluruh kepala OPD.
Diketahui, dalam tes urine yang dilakukan Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menjadi peserta pertama mengikuti tes urine.
Baca Juga: "Pedas" Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sumsel Tembus Rp 150.000/Kg
"Hari ini adalah yang ketiga, dilakukan tes urine setelah sebelumnya Kesbangpol dan Dinas Perhubungan. Hari ini tes urine dilakukan untuk para pejabat, mulai dari Sekda, Kepala OPD hingga seluruh Camat, dengan total jumlah lebih kurang 69 orang," kata Ratu Dewa.
Melalui tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Ratu Dewa berharap tes urine dapat dilakukan terhadap seluruh ASN hingga non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.
"Kita harapkan, seluruh ASN di kota Palembang bahkan non PNSD juga akan kita adakan tes urine, karena kita tidak ingin ASN ataupun non PNSD terkena yang namanya narkoba," harap ia.
Dari seluruh hasil tes urine yang didapat, rencana akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo selaku PPK.
"Karena beliau (Wali Kota) yang berhak memberikan informasi terhadap teman-teman media serta menentukan keputusan yang akan diambil. Tugas saya sebagai Sekda sudah menyampaikan kepada beliau," ujarnya.
Baca Juga: Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison yang merupakan salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Palembang menyampaikan dukungan terhadap Inpres yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Palembang.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
-
Ratusan Pensiunan di Palembang Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari BRI
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif