SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang melanjutkan pemeriksaan tes urine bagi pegawainya. Jika sebelumnya dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub), maka kali ini dilakukan menyasar kalangan pejabatnya.
Kegiatan guna melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) digelar di seketariatan daerah (Sekda) kota Palembang.
Pelaksanaan yang dimulai dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ratu Dewa bersama para pejabat, dan seluruh kepala OPD.
Diketahui, dalam tes urine yang dilakukan Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menjadi peserta pertama mengikuti tes urine.
Baca Juga: "Pedas" Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sumsel Tembus Rp 150.000/Kg
"Hari ini adalah yang ketiga, dilakukan tes urine setelah sebelumnya Kesbangpol dan Dinas Perhubungan. Hari ini tes urine dilakukan untuk para pejabat, mulai dari Sekda, Kepala OPD hingga seluruh Camat, dengan total jumlah lebih kurang 69 orang," kata Ratu Dewa.
Melalui tindaklanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Ratu Dewa berharap tes urine dapat dilakukan terhadap seluruh ASN hingga non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.
"Kita harapkan, seluruh ASN di kota Palembang bahkan non PNSD juga akan kita adakan tes urine, karena kita tidak ingin ASN ataupun non PNSD terkena yang namanya narkoba," harap ia.
Dari seluruh hasil tes urine yang didapat, rencana akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo selaku PPK.
"Karena beliau (Wali Kota) yang berhak memberikan informasi terhadap teman-teman media serta menentukan keputusan yang akan diambil. Tugas saya sebagai Sekda sudah menyampaikan kepada beliau," ujarnya.
Baca Juga: Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison yang merupakan salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Palembang menyampaikan dukungan terhadap Inpres yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Palembang.
Berita Terkait
-
Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
-
Konsep Bandar Sriwijaya Pulau Kamaro Ditolak, Sekda Palembang: Bisa Dibahas
-
Ditarget 1.500 Orang Perhari Divaksin Covid 19 di Palembang
-
Hari Teater, Komedi dan Teater Wong Gerot Tampilkan Improvisasi Komedi KALA
-
11 Wilayah di Palembang Tersentuh Program Kawasan Layak Huni
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG