SuaraSumsel.id - Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (10/10/2020) berakhir dengan ditandatanganinya surat yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangi surat tersebut.
Surat yang berkop Gubernur Sumatera Selatan dengan bersifat penting dan bernomor 560/220/Kesbangpol/2020 ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Surat berisikan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Sumatera Selatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Awal surat tertulis dengan kalimat dengan telah disetujuinya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertanggal 5 Oktober 2020 yang menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law oleh mahasiswa di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima, mendukung, dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law sebagaimana yang terlampir.
Surat itu pun ditandatangi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dalam surat terdapat juga surat lampiran lainnya, berupa surat yang ditandatangani enam elemen mahasiswa, yang menuliskan kop dengan kalimat Kelompok Cipayung Plus bersama dengan BEM se-Sumatera selatan, bersama dengan Gubernur SUmsel, Herman Deru dan masyarakat dengan ini menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menemui perwakilan massa aksi yang berasal dari berbagai kampus di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Penolakan UU Omnibus Law
Aksi yang berlangsung kemarin, ialah aksi hari ketiga yang digelar oleh mahasiswa dan eleman masyarakat di Palembang dalam menyikapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change