SuaraSumsel.id - Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (10/10/2020) berakhir dengan ditandatanganinya surat yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangi surat tersebut.
Surat yang berkop Gubernur Sumatera Selatan dengan bersifat penting dan bernomor 560/220/Kesbangpol/2020 ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Surat berisikan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Sumatera Selatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Awal surat tertulis dengan kalimat dengan telah disetujuinya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertanggal 5 Oktober 2020 yang menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law oleh mahasiswa di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima, mendukung, dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law sebagaimana yang terlampir.
Surat itu pun ditandatangi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dalam surat terdapat juga surat lampiran lainnya, berupa surat yang ditandatangani enam elemen mahasiswa, yang menuliskan kop dengan kalimat Kelompok Cipayung Plus bersama dengan BEM se-Sumatera selatan, bersama dengan Gubernur SUmsel, Herman Deru dan masyarakat dengan ini menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menemui perwakilan massa aksi yang berasal dari berbagai kampus di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Penolakan UU Omnibus Law
Aksi yang berlangsung kemarin, ialah aksi hari ketiga yang digelar oleh mahasiswa dan eleman masyarakat di Palembang dalam menyikapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo