SuaraSumsel.id - Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (10/10/2020) berakhir dengan ditandatanganinya surat yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangi surat tersebut.
Surat yang berkop Gubernur Sumatera Selatan dengan bersifat penting dan bernomor 560/220/Kesbangpol/2020 ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Surat berisikan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Sumatera Selatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Awal surat tertulis dengan kalimat dengan telah disetujuinya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertanggal 5 Oktober 2020 yang menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law oleh mahasiswa di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima, mendukung, dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law sebagaimana yang terlampir.
Surat itu pun ditandatangi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dalam surat terdapat juga surat lampiran lainnya, berupa surat yang ditandatangani enam elemen mahasiswa, yang menuliskan kop dengan kalimat Kelompok Cipayung Plus bersama dengan BEM se-Sumatera selatan, bersama dengan Gubernur SUmsel, Herman Deru dan masyarakat dengan ini menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menemui perwakilan massa aksi yang berasal dari berbagai kampus di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Penolakan UU Omnibus Law
Aksi yang berlangsung kemarin, ialah aksi hari ketiga yang digelar oleh mahasiswa dan eleman masyarakat di Palembang dalam menyikapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?