SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan enam tersangka pada pengrusakan tiga mobil dinas milik kepolisian resort kota besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya, polisi menetapkan dua orang tersangka atas pengrusakan sejumlah fasilitas negara. Namun, pada Jumat (9/10/2020), polisi kembali menetapkan empat orang tersangka atas pengrusakan mobil dinas tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pelaku perusakan mobil milik kepolisian menjadi enam pelaku setelah empat orang kembali diamankan.
Mereka ditangkap Unit Jatanras Polda Sumsel karena merusak mobil milik polisi saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
“Sudah enam pelaku kita tangkap. Mereka itu melakukan perusakan fasilitas negara hingga mobil kepolisian,” ujar Anom pada Jumat (9/10/2020).
Keenam pelaku tersebut rata-rata masih di bawah umur. Mereka ialah inisial HI (19), RI (16), MI (16), ED (16), DW (20), dan GT (17).
“Kita menyayangkan ini. Saat ini pelaku lainnya masih terus diburu. Kerusakan mobil ada tiga. Pertama mobil Pam Obvit, mobil Provist, serta ambulance polisi,” ungkap ia.
Masih kata Anom, meskipun rata-rata di bawah umur mereka yang terbukti merusak fasilitas negara terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakkan.
“Mereka (enam pelaku perusak mobil polisi) yang diamankan dengan barang bukti dari rekaman CCTV. Ancaman penjara paling lama lima tahun,” singkat ia.
Baca Juga: Viral Video Massa Pendemo Pekanbaru Rusak dan Gulingkan Mobil Polisi
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu para pelaku perusak fasilitas negara lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Kita sudah kantongi nama-namanya. Saat ini masih kita kejar untuk diamankan,” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?