SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan enam tersangka pada pengrusakan tiga mobil dinas milik kepolisian resort kota besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya, polisi menetapkan dua orang tersangka atas pengrusakan sejumlah fasilitas negara. Namun, pada Jumat (9/10/2020), polisi kembali menetapkan empat orang tersangka atas pengrusakan mobil dinas tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pelaku perusakan mobil milik kepolisian menjadi enam pelaku setelah empat orang kembali diamankan.
Mereka ditangkap Unit Jatanras Polda Sumsel karena merusak mobil milik polisi saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
“Sudah enam pelaku kita tangkap. Mereka itu melakukan perusakan fasilitas negara hingga mobil kepolisian,” ujar Anom pada Jumat (9/10/2020).
Keenam pelaku tersebut rata-rata masih di bawah umur. Mereka ialah inisial HI (19), RI (16), MI (16), ED (16), DW (20), dan GT (17).
“Kita menyayangkan ini. Saat ini pelaku lainnya masih terus diburu. Kerusakan mobil ada tiga. Pertama mobil Pam Obvit, mobil Provist, serta ambulance polisi,” ungkap ia.
Masih kata Anom, meskipun rata-rata di bawah umur mereka yang terbukti merusak fasilitas negara terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakkan.
“Mereka (enam pelaku perusak mobil polisi) yang diamankan dengan barang bukti dari rekaman CCTV. Ancaman penjara paling lama lima tahun,” singkat ia.
Baca Juga: Viral Video Massa Pendemo Pekanbaru Rusak dan Gulingkan Mobil Polisi
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu para pelaku perusak fasilitas negara lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Kita sudah kantongi nama-namanya. Saat ini masih kita kejar untuk diamankan,” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?