SuaraSumsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah keterangan pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, Jumat (9/10/2020) sore.
Dalam keterangan itu, Presiden mengatakan Jumat pagi baru saja rapat terbatas secara virtual dengan berbagai jajaran pemerintah dan gubernur terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang.
"Setiap tahun ada 2,9 penduduk usia kerja butuh kerja sehingga kebutuhan kerja sangat mendesak," katanya dalam video tersebut.
Apalagi, saat pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak akibat pandemi Covid-19, atau 87 persen produktif berpendidikan di bawah SMA.
UU Cipta Kerja mendorong ketersediaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Selain itu mempermudah UMKM membuka usaha baru, mempermudah pembentukan koperasi hingga pendirian perseroan terbatas yang mana tak ada pembatasan modal minimal.
"UU Cipta Kerja juga mendukung upaya pencegahan korupsi," lanjutnya.
Menurut Jokowi, menyederhanakan dan memotong segala sistem perizinan beralih ke sistem elektronik sehingga pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.
Baca Juga: Klarifikasi UU Cipta Kerja, Jokowi: Upah Dihitung per Jam, Tidak Benar!
Jokowi juga sempat menyayangkan disinformasi dan hoaks tentang UU Cipta Kerja yang diterima begitu saja oleh masyarakat. Hal ini salah satunya penyebab unjuk rasa massa di berbagai daerah
Ia mencontohkan beberapa informasi UU Cipta kerja yang tidak benar.
"Upah minimum dihitung per jam, itu tidak benar. Semua cuti dihapuskan, tidak ada kompensasi, itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada," tegasnya.
Selain itu, ada beberapa deretan klarifikasi misinformasi dan hoaks tentang UU Cipta Kerja yang disampaikan Jokowi.
Terkait UU Cipta Kerja pihaknya masih terbuka usulan-usulan dari daerah-daerah. apabila ada yang kurang sepakat dengan UU tersebut bisa melakukan uji materi di Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?