SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akhirnya menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat (9/10/2020) malam.
Herman Deru menyanggupi tuntutan massa aksi guna menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Selain itu, Herman Deru pun akhirnya menandatangani surat penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Sumsel itu terkait penolakan UU tersebut.
“Keinginan para mahasiswa terkait aspirasi saya dukung. Saya akan tandatangani suratnya dan dikirim ke Presiden Jokowi dan DPR,” ujar Deru usai menemui para mahasiswa.
Selain itu, lanjut ia, pemerintah provinsi setempat siap memfasilitasi dan mengawal para mahasiswa terkait keinginan mereka terhadap penolakan UU tersebut.
“Bila perlu, saya minta perwakilan beberapa mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta. Saya akan fasilitasi menyampaikan aspirasi mereka (mahasiswa),” ungkap ia.
Surat yang akan dikirim ke Jokowi dan ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru tertuang pada Nomor 560/220/Kesbangpol/2020 perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se-Sumsel terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Sehubungan telah disetujuinya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, yang menimbulkan aksi unjuk rasa menola Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa di Sumsel.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima, mendukung, san merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang-Undang Ombibus Law Cipta Kerja dimaksud.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?