SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akhirnya menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat (9/10/2020) malam.
Herman Deru menyanggupi tuntutan massa aksi guna menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Selain itu, Herman Deru pun akhirnya menandatangani surat penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Sumsel itu terkait penolakan UU tersebut.
“Keinginan para mahasiswa terkait aspirasi saya dukung. Saya akan tandatangani suratnya dan dikirim ke Presiden Jokowi dan DPR,” ujar Deru usai menemui para mahasiswa.
Selain itu, lanjut ia, pemerintah provinsi setempat siap memfasilitasi dan mengawal para mahasiswa terkait keinginan mereka terhadap penolakan UU tersebut.
“Bila perlu, saya minta perwakilan beberapa mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta. Saya akan fasilitasi menyampaikan aspirasi mereka (mahasiswa),” ungkap ia.
Surat yang akan dikirim ke Jokowi dan ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru tertuang pada Nomor 560/220/Kesbangpol/2020 perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se-Sumsel terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Sehubungan telah disetujuinya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, yang menimbulkan aksi unjuk rasa menola Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa di Sumsel.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima, mendukung, san merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang-Undang Ombibus Law Cipta Kerja dimaksud.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner