Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 21:24 WIB
Gubernur Herman Deru saat menemui massa aksi mahasiswa di kantor Pemprov Sumsel (Rio/suara.com)

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akhirnya menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat (9/10/2020) malam.

Herman Deru menyanggupi tuntutan massa aksi guna menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Selain itu, Herman Deru pun akhirnya menandatangani surat penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Sumsel itu terkait penolakan UU tersebut.

“Keinginan para mahasiswa terkait aspirasi saya dukung. Saya akan tandatangani suratnya dan dikirim ke Presiden Jokowi dan DPR,” ujar Deru usai menemui para mahasiswa.

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel

Selain itu, lanjut ia, pemerintah provinsi setempat siap memfasilitasi dan mengawal para mahasiswa terkait keinginan mereka terhadap penolakan UU tersebut.

“Bila perlu, saya minta perwakilan beberapa mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta. Saya akan fasilitasi menyampaikan aspirasi mereka (mahasiswa),” ungkap ia.

Surat yang akan dikirim ke Jokowi dan ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru tertuang pada Nomor 560/220/Kesbangpol/2020 perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se-Sumsel terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Sehubungan telah disetujuinya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, yang menimbulkan aksi unjuk rasa menola Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa di Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima, mendukung, san merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang-Undang Ombibus Law Cipta Kerja dimaksud.

Baca Juga: Dua Hari Aksi Tolak UU Omnibus Law, DPRD Sumsel Belum Muncul

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More