SuaraSumsel.id - Merasa kesal, dana klaim tidak kunjung diterima, sejumlah nasabah PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartatha
(Wanaartha Life) di kota Palembang mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional VII di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020).
Para nasabah kesal karena perusahaan asuransi tersebut tidak kunjung mencairkan klaim nasabah yang sudah jatuh tempo. Sekaligus berharap agar OJK dapat mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
Para nasabah yang mendatangi kantor OJK sempat menunggu di halaman kantor tersebut dan terjadinya dialog bersama OJK.
“Kami telah menerima pengaduan dari para nasabah Wanaartha Life. Mereka mengadukan jika klaim tidak kunjung diterima,” ujar Humas OJK Regional VII, Anjar Sumarjati kepada suarasumsel.id.
Dari pengaduan tersebut diketahui jika asuransi belum dapat mencairkan klaim karena aset Wanaartha Life masih disita oleh Kejaksaan Agung terkait proses penyelidikan PT. Asuransi Jiwasyara.
“Kami menerima baik informasi dan pengaduan yang dimaksud agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan OJK,” sambung ia
OJK juga membuka media komunikasi kepada nasabah mengenai perkembangan pengaduan yang disampaikan. Adapun pengaduan yang disampaikan yakni berincikasi sengketa antar pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.
“OJK tetap terima laporan namun bisa juga dilakukan secara online karena situasi pandemi,” tutupnya.
Baca Juga: 11 Daerah di Sumsel Belum Layak Bagi Anak, Kenapa?
Pada saat para nasabah hadir di kantor sempat terjadi penghalangan dikarenakan OJK masih menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau covid 19.
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru : Pilkada Sesuai Jadwal, Belum Ada Alasan Menunda
-
Anggota DPRD Palembang Diamankan BNN Ternyata Jaringan Narkoba Aceh
-
Bawa Sabu 5 Kg-Ribuan Ekstasi, Anggota Dewan Palembang Diciduk BNN
-
Selain Songket, Ada Sulam Angkinan Jadi Kain Khas Sumsel
-
Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun