SuaraSumsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar sesuai jadwalnya saat ini. Hal ini bertujuan menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya, Senin (21/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
Karena itu, penyelenggaraan Pilkada harus sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, aman dan tetap demokratis.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi virus corona.
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tutur Fadjroel.
Karena itu, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Baca Juga: 11 Daerah di Sumsel Belum Layak Bagi Anak, Kenapa?
"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata dia.
Ia menyebut Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru di tengah masyarakat. Kemudian menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?