SuaraSumsel.id - Pesona kain songket, sudah cukup terkenal lama. Kain yang ditenun dengan kualitas benang yang tinggi diantaranya berbalut kandungan emas, membuatnya menjadi kain khas milik kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ditenun dengan ketelitian dan waktu yang lama, motif kain songket memang penuh filosofi.
Dahulunya, kain ini hanya digunakan oleh kalangan kerajaan atau kesultanan. Setiap motifnya memberikan arti, siapa si pemakainya.
Kain ini pun dijual dengan variasi kain dan benang penyusunnya. Jika terbuat seluruhnya benang emas, maka harga songket akan bisa dibandrol dengan harga mahal.
Ternyata, tidak hanya songket yang dimiliki Provinsi Sumsel.
Di Oku Timur, juga terdapat kejarinan kain yang dikenal kain sulam angkinan.
Salah satu UMKM yang memproduksinya, ialah UMKM Tenun Songket Mawar di desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Sumsel.
Kain yang digunakan ialah kain belundru dengan warna yang juga mencolok seperti halnya hijau, merah dan hitam.
Pengerjaannya juga membutuhkan ketelitian. Seuntai benang dalam beberapa gulungan disulam. Benang digunakan juga benang emas, benang sulam dan membutuhkan alat sulam, ram.
Baca Juga: Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
“Kain ini sangat unik, dengan bahan berupa kain beludru, perpaduan benang emas dan sulam, menjadi motif yang cantik,” ujar Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Selatan, Feby Deru, Selasa (22/9/2020).
Di Desa Gunung Batu OKU Timur, masih banyak warga yang menekuni kerajinan kain ini. Kain ini pun dipergunakan bagi pakaian pengantin hingga keperluan rumah tangga.
“Saya ingin di Gunung Batu ini juga jadi sentra kerajinan sulam angkinan ini,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
-
11 Daerah di Sumsel Belum Layak Bagi Anak, Kenapa?
-
Bus Masuk Jurang Tewaskan 35 Orang, Direktur PO Bus Jadi Tersangka
-
Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
-
Diperpanjang, Tak Ada Belajar Tatap Muka di Palembang Hingga Akhir Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun