Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 September 2020 | 19:09 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Antara/HO-Humas Pemprov Sumsel)

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat masih sesuai jadwal yang ditetapkan yakni 9 Desember 2020.

"Hingga kini belum ada alasan mendesak untuk menunda pilkada serentak, jika protokol kesehatan antisipasi COVID-19 dijalankan dengan baik oleh semua pihak dan lapisan masyarakat serta disiplin ketat dapat dicegah penularan virus corona," kata Herman Deru di Palembang, Senin (21/9/2020), dilansir Antara.

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah masyarakat terinfeksi COVID-19 menjelang dan saat berlangsungnya pilkada, diingatkan kepada calon kepala daerah dan masa pendukungnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Melalui upaya tersebut diharapkan seluruh tahapan pilkada hingga kegiatan pemungutan suara di tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara dapat berjalan sesuai rencana dan harapan bersama, kata gubernur.

Baca Juga: Selain Songket, Ada Sulam Angkinan Jadi Kain Khas Sumsel

Sementara sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada akhir tahun ini.

Peningkatan kamtibmas di tujuh kabupaten itu untuk mencegah terjadinya gangguan tahapan penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan pemenang pilkada, katanya.

Untuk meningkatkan kamtibmas, katanya, petugas gabungan yang terlibat dalam operasi mantap praja diperintahkan untuk melakukan deteksi dini setiap potensi konflik di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah.

Untuk mendeteksi dini potensi konflik, dilakukan pengawasan ketat beberapa tempat yang dipetakan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 pada rangkaian pilkada di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat, pihaknya berupaya melakukan tindakan tegas untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, kata kabid humas.

Baca Juga: 11 Daerah di Sumsel Belum Layak Bagi Anak, Kenapa?

Load More