- Nagara Institute menilai kehadiran PT DSI bertujuan memperkuat pengawasan ekspor batu bara dan sawit untuk menutup kebocoran kekayaan negara.
- Para peneliti mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi kebutuhan modal besar, risiko perdagangan, serta menjaga kepastian hukum dan iklim investasi.
- Nagara Institute dan AFU akan membahas tata kelola ekspor tersebut dalam diskusi di Palembang pada 27 Agustus 2026.
SuaraSumsel.id - Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi perhatian dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional, terutama batu bara dan sawit.
Nagara Institute menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tujuan memperkuat pengawasan ekspor dan menutup potensi kebocoran kekayaan negara dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru dalam rantai perdagangan.
Dalam siaran persnya, Nagara Institute menyebut pembentukan PT DSI diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan pengawasan tata kelola ekspor komoditas nasional. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi perdagangan luar negeri dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, mengatakan kehadiran PT DSI harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola ekspor Indonesia.
Baca Juga:PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
“Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini harus menjadi momentum penting dalam membenahi tata kelola ekspor,” ujar Akbar Faizal, Selasa (25/8/2026).
Namun, sejumlah tantangan dinilai perlu menjadi perhatian. Peneliti Nagara Institute, Mohamad Dian Revindo, mengingatkan model perdagangan langsung berpotensi membutuhkan modal kerja yang besar.
Selain itu, risiko seperti under invoicing dan transfer pricing juga disebut perlu diantisipasi dalam pembentukan sistem tata kelola ekspor yang baru.
“Pemerintah perlu memperhitungkan risiko operasional serta kebutuhan modal kerja secara cermat,” ujar Dian Revindo.
Peneliti Nagara Institute lainnya, Edi Sewandono, menambahkan bahwa kepastian hukum dan kemudahan investasi juga harus tetap menjadi perhatian dalam pengembangan regulasi ekspor.
Baca Juga:HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
Menurut kajian yang disampaikan Nagara Institute, salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah menempatkan PT DSI sebagai integrator pengawasan perdagangan berbasis digital, bukan semata menjalankan seluruh aktivitas perdagangan secara langsung.
Peneliti Satya Arinanto menilai pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, dapat digunakan untuk memantau transaksi dan mendeteksi ketidakwajaran harga komoditas.
“Pendekatan integrator terbukti jauh lebih efisien ketimbang memikul seluruh aktivitas perdagangan secara langsung,” jelas Satya.
Bahas PT DSI di Palembang
Persoalan tata kelola ekspor komoditas nasional tersebut selanjutnya akan menjadi pembahasan dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU).
Forum tersebut mengangkat tema “PT DSI dan Misi Menutup Celah Kebocoran Kekayaan Negara” dan dijadwalkan berlangsung di Aston Hotel Palembang pada Kamis, 27 Agustus 2026.