- KPK menelusuri dugaan pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim, PALI, dan Empat Lawang.
- Bupati PALI Asgianto diperiksa KPK pada Agustus 2026 terkait dugaan permintaan opini WTP.
- KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian audit BPK Muara Enim.
Mengapa PALI dan Empat Lawang ikut didalami?
KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang menunjukkan adanya pembicaraan antara Titin dan Angga terkait pemeriksaan di sejumlah wilayah. Dari temuan tersebut, Muara Enim, PALI, dan Empat Lawang muncul dalam pendalaman penyidik.
Taufik mengatakan temuan tersebut akan digunakan untuk melihat apakah dugaan pola yang terjadi di Muara Enim juga muncul di wilayah lain.
Namun, KPK belum menyimpulkan bahwa praktik pengaturan hasil audit telah terbukti terjadi di PALI maupun Empat Lawang. Penyidik masih mendalami bukti dan komunikasi yang ditemukan.
Baca Juga:Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
Dengan demikian, posisi perkara saat ini masih berpusat pada Muara Enim. PALI dan Empat Lawang menjadi bagian dari pengembangan informasi yang dapat membantu penyidik mengurai pola perkara.