- Sepeda motor dan ponsel milik pekerja bangunan SPPG di Muara Enim hilang dicuri pada 6 Juli 2026.
- Polres Muara Enim menangkap pelaku berinisial AA di Palembang dan menyita barang bukti sepeda motor pada 15 Agustus 2026.
- Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
SuaraSumsel.id - Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Muara Enim justru menjadi sasaran pencurian. Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor dan telepon seluler milik pekerja dilaporkan hilang.
Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan SPPG di Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Korban baru menyadari motornya hilang pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB saat terbangun dari tempat istirahatnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AA (30) di wilayah Kota Palembang pada Sabtu (15/8/2026).
"Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara maksimal. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Muara Enim tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman, termasuk mereka yang mencoba melarikan diri ke luar wilayah hukum," kata Hendri.
Baca Juga:PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial CH (45) mendapati sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG-4337-DBB yang diparkir di dalam bangunan tempatnya beristirahat sudah tidak berada di lokasi.
Tak hanya itu, seorang saksi berinisial A (40) juga kehilangan satu unit telepon seluler yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidurnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,25 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Gunung Megang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang AKP Kms Erwin memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jerry Astriyanto akhirnya berhasil mengamankan AA tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Baca Juga:Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
Meski demikian, kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas. Polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di bangunan SPPG yang menjadi bagian dari program strategis nasional Makan Bergizi Gratis. Program tersebut dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi, termasuk di daerah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menyimpan kendaraan dan barang berharga di lokasi yang belum memiliki sistem pengamanan yang memadai.