- Ahmad Nasuhi, terpidana kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, terlibat kecelakaan beruntun di Pasar Cinde, Palembang yang menewaskan dua orang.
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang telah menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara kepada Ahmad Nasuhi pada Desember 2021 lalu.
- Publik menyoroti status hukum Ahmad Nasuhi terkait bagaimana ia dapat berada di luar lembaga pemasyarakatan saat kecelakaan terjadi.
SuaraSumsel.id - Nama Ahmad Nasuhi kembali menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di kawasan Pasar Cinde, Palembang, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka.
Namun di tengah ramainya pemberitaan soal kecelakaan tersebut, muncul satu pertanyaan yang banyak dicari masyarakat:
Sebenarnya Ahmad Nasuhi korupsi apa?
Sebab hampir semua pemberitaan hanya menyebut Ahmad Nasuhi sebagai terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tanpa menjelaskan secara rinci bagaimana perannya dalam perkara yang sempat mengguncang Sumatera Selatan tersebut.
Baca Juga:Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
Padahal, untuk memahami mengapa namanya kembali menjadi sorotan hari ini, publik perlu melihat kembali kasus yang membuatnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Dari Proyek Kebanggaan Menjadi Perkara Korupsi
Masjid Raya Sriwijaya awalnya dirancang sebagai salah satu proyek paling ambisius di Sumatera Selatan.
Proyek yang digagas untuk menjadi ikon baru daerah itu mendapat dukungan anggaran yang besar dan diharapkan menjadi salah satu masjid termegah di Indonesia.
Namun proyek tersebut justru berubah menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Sumsel.
Baca Juga:Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek yang kemudian menyeret sejumlah pejabat dan pihak terkait ke meja hijau.
Kasus ini bahkan menjadi perhatian nasional karena turut menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Apa Peran Ahmad Nasuhi?
Dalam perkara ini, Ahmad Nasuhi bukan kontraktor lapangan atau pelaksana pembangunan. Ia merupakan pejabat yang memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan proyek yang kemudian menjadi objek penyidikan.
Jaksa menilai terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyebabkan kerugian negara.
Karena perannya dalam perkara tersebut, Ahmad Nasuhi kemudian didakwa bersama sejumlah pihak lain yang dianggap turut bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan proyek.